Ticker

7/recent/ticker-posts

Warga Desa Kwala Binge Langkat Lapor ke Presiden Prabowo terkait Pengerusakan Dilakukan Pihak Perkebunan PTPN

 

Warga Desa Kwala Binge Langkat Lapor ke Presiden Prabowo terkait Pengerusakan dilakukan Pihak Perkebunan PTPN

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) – Maraknya perampasan dan pengahancuran tanah sawah/ladang warga di Pasar VIII Timur Desa Kwala Binge Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dilakukan pihak Perkebunan PTPN 2/1 membuat warga marah.
 
Perwakilan warga langsung ke Jakarta untuk menyampaikan surat mengadukan prihal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN Pusat, terkait tak jelasnya batas-batas atas tanah perkebunan dengan warga dengan dalil tanah negara menggunakan sertifikat HGU Aspal/Cacat Administrasi. Anehnya pihak perkebunan menggunakan kekejaman dan  tindakan kekerasan.
 
Hal tersebut disampaikan Edi Susanto Ketua Hipakad63 Sumatera Utara melalui via telpon dan WA dari Jakarta ke Redaksi majalahjurnalis.com, Jumat (21/11/2025) sebelum sholat Jumat.
 
Ia juga mengatakan bahwa surat tersebut telah disampaikan ke Kakanwil ATR/BPN Sumut di Medan, Kakan Pertanahan Kabupaten Langkat dan Bupati Kabupaten Langkat.
 
Ada beberapa poin keberatan warga terhadap tindak-tanduk yang dilakukan oleh pihak perkebunan, salah satunya;
 
Sehubungan dengan perampasan perampokan serta pengahancuran tanah sawah/ladang warga di Pasar VIII dengan ini kami menyampaikan pada Bapak Pemangku Kebijakan, yakni;
Pihak PTPN II tidak memiliki sertifikat HGU yang sah sebagai Alas Hak yang otentik sesuai Pasal 1868 KUH Perdata dan Pasal 164 Permeneg Agrariaa No. 3 Tahun 1997 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Bahkan ada di luar HGU tanah-tanah yang digusur pihak PTPN 2/1 Kebun Kwala Binge.


Edi Susanto Ketua  Hipakad63 Sumut seusai keluar dari gedung Kementerian ART/BPN Pusat di Jakartaa.@MJ


Pihal Perkebunan telah melakukan kekerasan, kekejaman dan kekejian pihak di Kebun Kwala Binge yang juga adalah tanah warga.
 
Diharapkan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto Cq. Menteri Negara ATR/Agraria Nusron Wahid perpanjangan tangannya agar kiranya Pemerintahan Pusat tidak berlaku sewenang-wenang kepada kami rakyat di daerah, dengan tindakan kekerasan, kekejian terhadap tanah sawah/ladang dan hunian tempat kami hidup di NKRI ini.
 
Segera perintahkan agar jajaran BUMN/PTPN 2/1 dan Kakanwil Pertanahan Sumut/Kakan Pertanahan Kabupaten Langkat Transparan/Terbuka terhadap penetapan batas-batas tanah negara dan tanah rakyat dan tidak main serobot, dan Tindakan kekerasan.
 
Harapan kami juga kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan jajarannya di Pemko/Pemkab Deli Serdang, Binjai, Langkat dan Kabupaten lainnya agar melindungi rakyat dan bertindak adil terhadap derita yang dialami para petani/kaum rakyat kecil.
 
Kami menduga perampokan tanah rakyat dengan modus operandi KSO dan penggunaan sertifikat HGU Cacat/Aspal. Lalu diperas pakai modus pelepasan asset, bayar dana nominatif dan bayar hak keperdataan  saat memohon meminta penetapan batas - batas tanah negara dan tanah rakyat adalah tindakan tak bermoral.
 
“Hentikan kekejaman itu semua sebelum rakyat marah dan kemungkinan akan bertindak menentang kesemena-menaan ini dengan dalil HGU Aspal”, tutup Edi. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar