Presiden
Prabowo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi
pengungsian banjir di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).@Antara/YouTube
Sekretariat Presiden.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen
pemerintah dalam menertibkan praktik pembalakan liar yang masih terjadi di
sejumlah wilayah Indonesia untuk mengantisipasi kerusakan hutan lebih luas.
Hal itu
disampaikan Prabowo menanggapi isu terkait dugaan pembalakan liar yang menjadi
salah satu penyebab banjir di Sumatera seusai mengunjungi korban banjir di
Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).
"Justru
saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita
mulai tertibkan," ujar dia yang dipantau melalui siaran langsung YouTube
Sekretariat Presiden di Jakarta.
Prabowo
menekankan pemerintah tengah menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak
memiliki izin legal.
Pemerintah
akan secara tegas menindak para pelaku pembalakan liar. Guna memperkuat
pengawasan dan penindakan di lapangan, pemerintah melakukan koordinasi
antarinstansi.
Sebelumnya,
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi
subjek hukum yang terindikasi berkontribusi dalam bencana banjir di Sumatera.
"Gakkum
Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek
hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek
hukum itu akan segera dilakukan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi
IV DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
"Sudah
ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di
daerah Batang Toru tadi. Insyaallah akan kita tindak tegas," tambahnya.
Dia menyebut
inventarisasi subjek hukum atas bencana banjir dan tanah longsor di Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, masih berlangsung sampai saat ini yang dilakukan
oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut.
Selain itu
Menhut memaparkan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto
rencananya mereka akan mencabut sekitar 20 izin perizinan berusaha pemanfaatan
hutan (PBPH) untuk area seluas sekitar 750.000 Hektare.
Langkah itu
dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH seluas 526.144 hektare.
Menhut juga
menyampaikan membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal gelondongan kayu
yang terseret banjir di sejumlah titik lokasi terdampak banjir di Sumatera.
Rencananya, investigasi itu juga akan melibatkan Satgas Penertiban Kawasan
Hutan.
Sumber :
Beritasatu.com




0 Komentar