Ticker

7/recent/ticker-posts

Terkait Dugaan HGU Palsu, BPN Sumut Meminta Pihak Pelapor Datang ke Kantornya, Selasa Depan

 

Terkait Dugaan HGU Palsu, BPN Sumut Meminta Pihak Pelapor Datang ke Kantornya, Selasa Depan
Kantor ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan,@MJ/TN

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Mendindaklanjuti Pemberitaan Ketua HIPAKAD 63 Provinsi Sumatera Utara Bung Edi Susanto sebelumnya, terkait dugaan terbitnya Sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) Aspal (Asli tapi Palsu) pada Sertipikat HGU 109 Kebun Sei Semayang Desa Mulio Rejo Kecamatan Sunggal, Sertipikat HGU 103 Kebun Bulu Cina Desa Bulu Cina /Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak dan Sertipikat HGU 111 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.
 
Keberatan Bung Edi Susanto terhadap ke-3 Sertipikat HGU tersebut yakni karena diduga bahwa Sertipikat HGU tersebut diduga tidak terdaftar atau terdaftar tapi tidak sesuai  diatur dalam Pasal 164 huruf d Permeneg Agraria No.3 Tahun 1997 tentang Peraturan Pelaksana PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
 
Berdasarkan surat yang dikirimkan Bung Edi Susanto ke Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) ATR/BPN Sumatera Utara pada tanggal 01 Desember 2025.


Menindakjlanjuti perkembangan tersebut, majalahjurnalis.com mendatangi Kantor ATR/BPN Wilayah Sumatera Utara di Jalan Brigjend Katamso Medan, Selasa (16/12/2025) siang.
 
Saat awak media ini bertemu dengan staf perempuan di kantor tersebut bagian  loket Surat Masuk dan Surat Keluar setelah dikonfirmasi kebagiannya, menyatakan, kepada awak media ini, bahwa berkas yang kami terima BPN Sumut pada tanggal 01 Desember 2025, telah diproses pada hari ini (Selasa, 16/12/2025) dan sudah dikirim ke NODIN 2 (Nota Dinas) bagian 2 Penetapan Hak
 
“Masih dalam proses dan evaluasi dilakukan cek and ricek, Setelah itu baru dilakukan penetapan. Jadi tadi pesankan petugas yang membidangi ini kepada saya. Diharapkan datang (pihak Pelapor) pada Minggu Depan (Selasa, 23 Desember 2025) dan tolong sertakan berkas-berkas penunjangnya. Terimakasih,” tutup petugas tersebut. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar