Ticker

7/recent/ticker-posts

Risma Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Masuk Penjara

 

Risma Chandra Resmi Jabat Plt Bupati Pati Usai Sudewo Masuk Penjara
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo OTT KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026).@ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA.


MAJALAHJURNALIS.Com (Pati) - Roda pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, resmi beralih ke tangan Risma Ardhi Chandra sebagai pelaksana tugas bupati. Langkah cepat ini diambil guna mencegah kekosongan kekuasaan pascapenetapan status tersangka terhadap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Penugasan ini tertuang dalam radiogram Menteri Dalam Negeri yang ditindaklanjuti melalui Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Secara legal, penunjukan Chandra bersandar pada Pasal 66 ayat (1) Huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyerahkan langsung surat penugasan tersebut di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Ia menekankan pentingnya stabilitas birokrasi di tengah guncangan kasus hukum yang menjerat pucuk pimpinan daerah.
 
"Saya menitipkan koordinasi lingkungan pemerintahan kepada Mas Chandra agar ketenangan dan ketenteraman di internal Pemkab Pati tetap terjaga," ujar Taj Yasin.


Guna menjaga marwah birokrasi, Wagub meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap profesional dan tidak terpengaruh dinamika politik. Koordinasi dengan Forkopimda serta pendekatan persuasif dari TNI-Polri menjadi kunci mitigasi agar gejolak sosial tidak meluas di masyarakat.
 
Merespons tugas tersebut, Risma Ardhi Chandra menyatakan komitmennya untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokus utamanya adalah memastikan pelayanan masyarakat tidak terhenti dan tetap akuntabel.
 
"Kami berkomitmen melanjutkan roda pemerintahan dengan menjunjung tinggi integritas serta akuntabilitas," kata Chandra.
 
Krisis kepemimpinan di Pati bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sudewo pada Selasa (20/1/2026). Ia diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait jual beli jabatan perangkat desa, sebuah kasus yang kini menjadi atensi nasional dalam upaya pemberantasan korupsi di level daerah.
Sumber: Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar