Gibran
Rakabuming bertolak ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur,
Selasa (30/12/2025). Ia ditemani oleh istrinya, Selvi Ananda. Adapun
kepergiannya ke IKN menggunakan pesawat khusus kepresidenan Boeing NG TNI AU
dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul
09.50 WIB.@dok. Sekretariat Wakil Presiden.
Pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Legislatif Yudikatif IKN rampung pada Desember 2027, menandai langkah maju dalam mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai Pusat Pemerintahan
MAJALAHJURNALIS.Com (IKN) - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini
meninjau langsung progres pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu
Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Peninjauan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam
percepatan pembangunan infrastruktur penting di ibu kota baru. Ia menargetkan
proyek strategis ini dapat rampung sepenuhnya pada Desember 2027.
Pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN
merupakan bagian integral dari upaya pengawalan pusat kelembagaan negara.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden
Prabowo Subianto.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh fungsi
kelembagaan negara dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Menurut Gibran, proyek ini dimulai pada awal Desember
2025 dan diharapkan selesai dua tahun kemudian. Target penyelesaian ini krusial
untuk mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan yang optimal.
Peninjauan ini juga menggarisbawahi amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun
2025.
Target Ambisius Pembangunan di IKN
Pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Legislatif
Yudikatif IKN rampung pada Desember 2027, menandai langkah maju dalam
mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai Pusat Pemerintahan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara langsung
memantau kemajuan proyek ini. Target ini menunjukkan komitmen serius terhadap
jadwal yang telah ditetapkan.
Proyek ini dimulai pada awal Desember 2025,
menunjukkan percepatan pembangunan di IKN. Gibran menekankan pentingnya
penyelesaian tepat waktu untuk mendukung efektivitas fungsi kelembagaan negara.
Keberadaan fasilitas ini sangat vital bagi operasional pemerintahan di ibu kota
baru.
Komitmen ini juga didasarkan pada Peraturan Presiden
Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Regulasi tersebut menargetkan terwujudnya Nusantara
sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Pembangunan kawasan legislatif dan
yudikatif menjadi pilar utama pencapaian target tersebut.
Filosofi dan Fasilitas Kawasan Legislatif
Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra
Negara, menjelaskan rancangan kawasan legislatif yang mengedepankan prinsip
kedaulatan rakyat. Kawasan ini dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi
masyarakat melalui Plaza Demokrasi.
Plaza Demokrasi merupakan ruang terbuka publik yang
memungkinkan penyampaian aspirasi secara langsung.
Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki
kapasitas besar, mencapai 1.500 kursi. Kapasitas ini disesuaikan dengan
kebutuhan masa depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif.
Fasilitas ini memastikan ruang yang memadai untuk proses demokrasi.
Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga
dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung. Tersedia ruang sidang komisi,
ruang sidang kecil, serta sarana lainnya yang menunjang proses legislasi.
Seluruh fasilitas dirancang untuk mendukung
pengambilan keputusan kenegaraan yang efisien.
Rancangan Megah Kawasan Yudikatif
Dalam peninjauannya, Wakil Presiden Gibran juga
melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif. Kawasan ini akan menaungi
lembaga-lembaga penting seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK),
dan Komisi Yudisial (KY). Setiap gedung dirancang dengan filosofi arsitektur
yang mendalam.
Gedung Mahkamah Agung, misalnya, akan memiliki empat
pilar yang melambangkan empat lingkungan peradilan di Indonesia. Sementara itu,
Mahkamah Konstitusi akan menampilkan sembilan pilar yang merepresentasikan
nilai spiritual dan sinergi para hakim. Filosofi ini memberikan makna mendalam
pada setiap struktur bangunan.
Komisi Yudisial akan memiliki tujuh pilar yang
mencerminkan peran pengawasan terhadap hakim agung. Cakra Negara menambahkan
bahwa kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi. Kapasitasnya
mulai dari 60 hingga 800 orang, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
lembaga.
Peninjauan ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat
tinggi negara. Mereka termasuk Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil
Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy
Mas'ud. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proyek strategis
ini.
Sumber: AntaraNews
0 Komentar