Ilustrasi Tawuran.@Foto: Edi Wahyono.
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang) - Polisi menggagalkan aksi tawuran remaja di Kecamatan Tanjung
Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Ada tujuh orang remaja
yang turut diamankan polisi dari lokasi kejadian
"Sebanyak
tujuh orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung
Morawa pada hari Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB," ujar Kapolsek
Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, Minggu (11/1/2026).
Penangkapan
tujuh orang ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polsek
Tanjung Morawa soal akan adanya aksi tawuran. Usai mendapatkan laporan,
kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan tujuh orang yang masih pelajar
dari warung yang ada di sekitar lokasi.
Polisi
yang melakukan pemeriksaan kepada para remaja itu menemukan busur panah dan
pipa berbentuk celurit. Para remaja bersama barang bukti itu pun dibawa ke
Polsek Tanjung Morawa.
Kemudian
pada hari Minggu (11/1/2026), polisi memanggil orang tua dari tujuh remaja tersebut.
Polisi melakukan pembinaan kepada para remaja dan meminta orang tua lebih
mengawasi.
"Kita
telah melakukan pembinaan terhadap tujuh orang remaja tersebut dengan
mengundang orang tua masing-masing dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa
dengan harapan bahwa pihak pihak terkait dapat melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap remaja tersebut " kata Kapolresta Deli Serdang Kombes
Hendria Lesmana.
Setelah
melakukan pembinaan, kepada tujuh orang remaja tersebut kemudian membuat
pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di atas materai dan
disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa dan orang
tua.
Sumber : detiksumut
0 Komentar