Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kajari di Sumut Diminta Jamintel Kejagung Gandeng BPD untuk Awasi Dana Desa

 

Kajari di Sumut Diminta Jamintel Kejagung Gandeng BPD untuk Awasi Dana Desa
Jamintel kejagung Reda Manthovani saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa.@dokNizar Aldi/detikSumut.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengawasi penggunaan dana desa. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
 
Hal itu disampaikan Reda saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC seluruh Sumut di Kantor Gubernur. Dalam acara ini, penandatanganan kerja sama antara Kejari dengan DPC Abpednas di Sumut.
 
"Para Kepala Desa itu mempertanggungjawabkan keuangannya didalam Sistem Keuangan Desa yang dibikin oleh Kemendagri, di situ Siskeudes itu sudah nyambung ke aplikasi dari Dana Desa, jadi para Kajari sebenarnya Asintel dalam hal ini kalau menguasai aplikasi Dana Desa itu sudah langsung itu laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa," kata Reda Manthovani, Sabtu (14/2/2026).
 
Kajari dinilai bakal kesulitan untuk melihat kebenaran pertanggungjawaban jika hanya melalui aplikasi Siskeudes. Sehingga bantuan dan peran BPD penting untuk mengetahui bagaimana bentuk ril suatu program di lapangan.


"Di sinilah perannya Kepala Kejari ini karena ini kan agak sulit karena pertanggungjawabannya hanya memang melalui Siskeudes atau rilnya bagaimana di lapangan, oleh karena itu Kajari-Kajari ini butuh bantuan dari BPD karena BPD ini kan merencanakan dari awal program di desa dan juga nanti bisa menginformasikan melihat apakah memang yang ada di Siskeudes ini memang benar-benar ril dibangun di desanya masing-masing," ujarnya.
 
Sehingga Kajari diminta untuk memanfaatkan dan bekerjasama dengan BPD. Apalagi BPD dari awal ikut merancang pembangunan di desa bersama kepala desa.

"Manfaat itu kolega BPD, kerjasamakan dengan baik, mereka ini adalah unsur terdepan dalam menjaga tata kelola keuangan desa, di mana para anggota BPD ini yang awalnya dengan kepala desa merancang pembangunan di desa, saya harapkan para Kajari bina ini teman-teman BPD jangan diganggu karena mereka bisa langsung laporan ke Jamintel tanpa diketahui Asintel pun nggak tahu itu, Kajati nggak tahu karena langsung laporan ke saya, ada di sistem," sebutnya.
 
Reda menuturkan jika hal itu dilakukan untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. Sehingga Reda meminta agar Kajari membimbing mereka.
 
"Saya ingin tata kelola keuangan desa baik dari APBN maupun APBD itu bisa dibantu, disupport, dibimbing oleh para Kajari," tuturnya.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar