Jamintel kejagung
Reda Manthovani saat sambutan dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa
Garda Desa.@dokNizar Aldi/detikSumut.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani
meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) untuk
mengawasi penggunaan dana desa. Salah satu caranya adalah dengan menggandeng
anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu disampaikan Reda saat sambutan
dalam acara sosialisasi pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta
pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC
seluruh Sumut di Kantor Gubernur. Dalam acara ini, penandatanganan kerja sama
antara Kejari dengan DPC Abpednas di Sumut.
"Para Kepala Desa itu mempertanggungjawabkan
keuangannya didalam Sistem Keuangan Desa yang dibikin oleh Kemendagri, di situ
Siskeudes itu sudah nyambung ke aplikasi dari Dana Desa, jadi para Kajari
sebenarnya Asintel dalam hal ini kalau menguasai aplikasi Dana Desa itu sudah
langsung itu laporan pertanggungjawaban keuangan dari para kepala desa,"
kata Reda Manthovani, Sabtu (14/2/2026).
Kajari dinilai bakal kesulitan untuk
melihat kebenaran pertanggungjawaban jika hanya melalui aplikasi Siskeudes.
Sehingga bantuan dan peran BPD penting untuk mengetahui bagaimana bentuk ril
suatu program di lapangan.
"Di sinilah perannya Kepala
Kejari ini karena ini kan agak sulit karena pertanggungjawabannya hanya memang
melalui Siskeudes atau rilnya bagaimana di lapangan, oleh karena itu
Kajari-Kajari ini butuh bantuan dari BPD karena BPD ini kan merencanakan dari
awal program di desa dan juga nanti bisa menginformasikan melihat apakah memang
yang ada di Siskeudes ini memang benar-benar ril dibangun di desanya masing-masing,"
ujarnya.
Sehingga Kajari diminta untuk
memanfaatkan dan bekerjasama dengan BPD. Apalagi BPD dari awal ikut merancang
pembangunan di desa bersama kepala desa.
"Manfaat itu kolega BPD,
kerjasamakan dengan baik, mereka ini adalah unsur terdepan dalam menjaga tata
kelola keuangan desa, di mana para anggota BPD ini yang awalnya dengan kepala
desa merancang pembangunan di desa, saya harapkan para Kajari bina ini
teman-teman BPD jangan diganggu karena mereka bisa langsung laporan ke Jamintel
tanpa diketahui Asintel pun nggak tahu itu, Kajati nggak tahu karena langsung
laporan ke saya, ada di sistem," sebutnya.
Reda menuturkan jika hal itu dilakukan
untuk menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. Sehingga Reda meminta
agar Kajari membimbing mereka.
"Saya ingin tata kelola keuangan
desa baik dari APBN maupun APBD itu bisa dibantu, disupport, dibimbing oleh
para Kajari," tuturnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar