Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Prabowo Minta Polri Usut Tuntas

 

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Prabowo Minta Polri Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat meninjau arus mudik di Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu 15 Maret 2026 siang.@Beritasatu.com/Muhammad Nanda Andrianta.


MAJALAHJURNALIS.Com (Surabaya) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
 
Perintah tersebut disampaikan langsung kepada Kapolri agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis metode penyelidikan ilmiah.
 
"Jadi, terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik di Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3/2026) siang.
 
Kapolri menegaskan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini terus bekerja mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.
 
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, kepolisian juga membuka posko pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.
 
"Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan," katanya.
 
Selain itu, kapolri juga meminta seluruh jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti yang diperlukan.


Menurutnya, perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik melalui posko pengaduan maupun Divisi Humas Polri.
 
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian menggunakan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berbasis bukti.
 
Metode tersebut mengedepankan analisis ilmiah, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
 
Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.
 
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tutupnya.
 
Polri menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar