Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dugaan Setoran “Uang Pengamanan” di Madina Makin Menghebohkan, Tokoh Pemuda Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Turun Tangan

 

Dugaan Setoran “Uang Pengamanan” di Madina Makin Menghebohkan, Tokoh Pemuda Sumut Desak Kejaksaan Agung RI Turun Tangan

MAJALAHJURNALIS.Com (Madina) – Maraknya pemberitaan media Online terkait dugaan praktik pengutipan uang disinyalir dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari sejumlah dinas, kini menjadi sorotan serius di tengah masyarakat.
 
Dalam narasi pemberitaan tersebut disebutkan bahwa Kadis Kesehatan Madina diduga melakukan pengutipan uang dari beberapa dinas dengan nominal yang bervariasi.
 
Uang yang dikutip itu bahkan disebut-sebut kemungkinan disetor kepada salah satu oknum Jaksa, sehingga memunculkan dugaan adanya praktik yang dapat mencederai integritas birokrasi sekaligus aparat penegak hukum.
 
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa uang pengamanan yang dikumpulkan nilainya sangat besar dan bervariasi dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
 
Adapun rincian dugaan kutipan tersebut antara lain:
  1. Dinas Pertanian sebesar Rp500 juta
  2. Dinas Perikanan sebesar Rp250 juta
  3. Dinas Pendapatan sebesar Rp120 juta
  4. RSUD sebesar Rp250 juta
  5. Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp200 juta
  6. Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp200 juta
  7. Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp300 juta
  8. Kesbangpol sebesar Rp100 juta
  9. Perusahaan Umum Daerah sebesar Rp400 juta
  10. Para Kepala Desa wilayah Pantai Barat disebut berkisar Rp100 juta hingga Rp150 juta
  11. Bagian Keuangan sebesar Rp100 juta
  12. Sekretariat DPRD (Sekwan) sebesar Rp200 juta
 
Jika informasi tersebut benar, maka nilai total dugaan kutipan dana yang beredar disebut-sebut mencapai miliaran rupiah, yang diduga dikumpulkan dengan dalih sebagai uang pengamanan.
 
Situasi ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan dari Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang menyatakan siap “Pasang Badan” yang di himpun dari media berita online terhadap isu yang berkembang tersebut.
 
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda-tanya besar ditengah masyarakat. Pasalnya, dalam pemberitaan yang beredar tidak pernah disebutkan secara jelas nama Jaksa yang kemungkinan menerima setoran tersebut.


Publik pun mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya sikap “Pasang Badan” dan ditujukan kepada siapa.
 
Menanggapi polemik tersebut, tokoh pemuda Sumatera Utara, Pangeran Siregar, menyatakan pihaknya menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
 
Menurutnya, pernyataan “Pasang Badan” dari aparat penegak hukum justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru jika tidak disertai dengan penjelasan yang jelas dan transparan.
 
“Jika memang tidak ada jaksa yang terlibat, maka seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik. Namun jika ada dugaan aliran dana seperti yang disebut dalam pemberitaan, maka harus diusut secara terang benderang. Jangan sampai muncul kesan seolah ada yang dilindungi”, tegas Pangeran.
 
Ia menilai persoalan ini bukan lagi sekadar isu internal birokrasi daerah, tetapi sudah menyentuh kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah.
 
Karena itu, publik kini menunggu langkah dan klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait dua hal penting, yakni kebenaran dugaan pengutipan dana oleh Kadis Kesehatan Madina serta maksud dari pernyataan Kasi Intel yang menyatakan siap “pasang badan”.
 
Menurut Pangeran Siregar, persoalan ini tidak boleh dibiarkan mengambang. Jika tidak segera dijelaskan secara terang, dikhawatirkan akan semakin menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
 
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan dan transparansi. Jangan sampai persoalan serius seperti ini hanya berhenti pada polemik pemberitaan tanpa ada penjelasan yang tegas kepada publik. Informasi ini harus ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung RI dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi mendalam agar hal ini tidak merusak citra Kejaksaan di Indonesia”, pungkasnya. (Magrifatulloh/TN)

Posting Komentar

0 Komentar