Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.@Foto: Firda/detikcom
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk
mengklarifikasi keterlibatan empat prajurit Denma BAIS TNI dalam kasus
penyiraman air keras ke aktivis kontraS, Andrie Yunus. Pemanggilan dilakukan
usai lebaran. "Komnas HAM dalam waktu dekat
akan segera memanggil panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan
keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku," kata
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada wartawan, Kamis (19/3/2026). Anis menilai penjelasan dari Panglima
sangat penting guna memastikan keterbukaan informasi publik. Mengingat, Komnas
HAM juga turut melakukan penyelidikan kasus penyiraman air keras. "Jadi ini sangat penting untuk
informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus
ini," ujarnya. Sebelumnya, Puspom TNI mengungkapkan
ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras ke
aktivis kontraS, Andrie Yunus. Keempat pelaku itu berinisial Kapten NDP, Lettu
SL, Lettu BHW, Serda ES. Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri
Nuryanto menyebut keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra
angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). "Kami sampaikan bahwa keempat
yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan
mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Mayjen Yusri saat konferensi
pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Kemudian, ditanya lebih lanjut, Yusri
menyebut keempat pelaku itu bermatra AL dan AU. "Dari AL dan AU,"
imbuh dia menjawab pertanyaan. Selanjutnya, Yusri juga menyampaikan 3
dari 4 tersangka berpangkat perwira. Yang tertinggi, lanjut dia, berpangkat
kapten. "Jadi Kapten NDP, Lettu SL, Lettu
BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan
harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar dia. Sumber : detiknews
|
0 Komentar