Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy.@dok Media Center Serdang Bedagai
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melakukan investigasi terkait kasus pengangkatan
rahim pasien atas nama Mimi Maisyarah di RS Muhammadiyah Medan yang viral.
Berdasarkan temuan awal, pihak Dinkes Sumut mencurigai ada pihak yang sengaja
ingin mencoreng nama baik rumah sakit. "Jadi kita mendapatkan informasi
ini di berbagai lini massa pada tanggal 21 April 2026, maka kita per tanggal 22
April kita turun ke Rumah Sakit Muhammadiyah bersama dengan Satgas mutu yang
kita miliki, dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dari Persatuan Rumah Sakit
wilayah Sumut, dan kita koordinasi dengan Ombudsman agar nanti ini bisa kita
nilai bersama," kata Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal saat dihubungi,
Kamis (23/4/2026). Hamid menjelaskan jika pihaknya sudah
mengantongi sejumlah informasi dari Rumah Sakit Muhammadiyah. Hari ini Dinkes
Sumut dan Ombudsman bakal menemui pasien dan keluarga untuk mengkonfirmasi informasi
terkait peristiwa ini. "Sejauh ini satu hari kami turun
di (Rumah Sakit) Muhammadiyah sudah ada beberapa informasi yang kami dapatkan,
namun kami kira ini akan kami lengkap terlebih dahulu karena kita akan mintai
keterangan hari ini dengan pasien atau keluarga pasien untuk mengkonfirmasi
informasi-informasi yang kita dapatkan dari Rumah Sakit Muhammdiyah,"
jelasnya. Rumah Sakit Haji Medan juga bakal
dimintai keterangan untuk mendalami informasi dugaan malpraktik. Pasien disebut
dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan. "Rumah Sakit Haji juga akan kami
mintai keterangan karena dalam informasi yang beredar di media tersebut bahwa
Rumah Sakit Haji juga disebutkan sebagai terminal akhir layanan pada waktu
adanya keluhan-keluhan dari pasien yang disebutkan dalam hal ini,"
ujarnya. Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad
Faisal Hasrimy menilai ada masalah komunikasi antara petugas medis dan pasien.
Hal itulah yang membuat kasus ini, kata dia, menjadi viral. "Tim menilai adanya hambatan
komunikasi (miss communication) dalam penyampaian informasi hasil tindakan
pasca-operasi antara pihak medis dan keluarga, sehingga muncul persepsi
ketidaktahuan pihak pasien terhadap prosedur yang telah dijalankan," kata
Faisal. Temua itu didapati, menurut Faisal,
setelah Dinkes Sumut bersama Dinkes Medan dan Persatuan Rumah Sakit wilayah
Sumut melakukan investigasi ke Rumah Sakit Muhammdiyah Medan. Investigasi
dilakukan melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit dokumen
medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed consent. Faisal menjelaskan berdasarkan hasil
verifikasi, sejak proses konsultasi hingga pascaoperasi, pasien hanya
didampingi anaknya. Tim medis tidak pernah melihat suami pasien yang dinilai
menjadi salah satu pemicu terputusnya informasi ke keluarga secara utuh. "Tercatat bahwa selama proses
konsultasi hingga perawatan pasca-operasi, pasien hanya didampingi oleh
anaknya. Tim medis tidak pernah melihat kehadiran suami pasien untuk
berkomunikasi langsung dengan dokter, yang ditengarai menjadi salah satu pemicu
terputusnya arus informasi keluarga secara utuh," jelasnya. Investigasi dilakukan oleh Dinkes
Sumut bersama tim melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit
dokumen medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed
consent. "Berdasarkan hasil audit dokumen
dan kronologi perobatan serta wawancara saksi perawat, diketahui bahwa pasien
telah melakukan konsul sejak Januari 2026 dengan keluhan nyeri hebat dan
pendarahan. Pada saat pemeriksaan USG, pasien telah didiagnosa menderita Mioma
Uteri (ukuran 8 x7 cm) dan telah mendapatkan edukasi mengenai risiko tindakan
pengangkatan rahim sejak di poliklinik hingga sesaat sebelum operasi pada
Februari 2026," ucapnya. Dinkes
Sumut Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan RS Muhammadiyah
Pihak Dinkes Sumut juga menemukan
surat persetujuan operasi yang ditandatangani oleh pihak pasien sebelum
pembedahan dilakukan. Dinkes Sumut menilai ada pihak luar yang ingin. "Dinas Kesehatan Provinsi
Sumatera Utara menyimpulkan bahwa secara klinis tindakan medis yang dilakukan
telah sesuai prosedur dan didasarkan pada temuan penyakit kanker ganas. serta
legalitas dokumen dan penyampaian informasi terkait penyakit serta tindakan medis
operasi sudah disampaikan secara utuh kepada pasien dan keluarga pasien
(anaknya), sehingga tim manganalisis adanya unsur kesengajaan atau kesempatan
dari pihak eksternal untuk memviralkan kasus ini yang mencoreng nama RS,"
ujarnya. Meskipun demikian pihaknya masih
merasa perlu untuk meminta keterangan dari pasien dan keluarga. Terkhusus yang
menandatangani persetujuan operasi. "Kami tim satgas juga menganggap
perlu adanya meminta keterangan dari pasien dan keluarga pendamping khsusunya
pada saat konsultasi penyakit dan pelaksanaan operasi terutama yg
menandatangani surat izin operasi dan yang menerima edukasi," tuturnya. Sebelumnya diberitakan, seorang pasien
asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi diduga jadi korban malapraktik di Rumah
Sakit (RS) Muhammadiyah. Pihak RS diduga melakukan tindakan pengangkatan rahim
tanpa izin pasien atau keluarga. Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat,
mengatakan awal mula kejadian dugaan malapraktik yakni saat pasien mendapatkan
rujukan ke RS Muhammadiyah. Setelah bertemu dengan dokter spesialis kandungan
dan melakukan USG, disebut terdapat miom (tumor jinak) di dinding rahim pasien. "Tanggal 13 Januari pasien dapat
rujukan berobat ke RS Muhammadiyah. Nah, hasil dari USG, dokter mengatakan dia
itu miom. Lalu di tanggal 24 Februari dilakukanlah pengangkatan miom itu,"
ujar Ojahan saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026). Namun, berselang dua hari setelah
operasi pengangkatan miom, pasien mengeluh kesakitan di bagian perut dan
kelamin. Ojahan menyebut, pasien juga mengalami pembengkakan di sekitar bekas
operasi. "Selang dua hari pasien
mengeluhkan infeksi dan keluar nanah, juga rasa sakit. Kemudian datanglah lagi
ke RS tersebut, dirawat selama lima hari," tambahnya. Ojahan mengatakan, setelah kembali ke
rumah, keluhan pasien tidak berkurang. Setelah dilakukan perawatan berulang
pada Maret 2026, kata Ojahan, pasien akhirnya menolak lantaran tidak ada
tanda-tanda kesembuhan. Secara pribadi, kata dia, pasien
meminta untuk diberi rujukan ke RS Haji pada 14 April 2026. Setelah bertemu
dokter di sana, Mimi diminta untuk membawa hasil patologi anatomi. "Tapi itu nggak pernah dikasih ke
pasien. Jadi saat itu juga anak pasien datang ke RS Muhammadiyah untuk meminta
itu, baru dikasih dan difoto si anak ke mamaknya ini. Di situlah baru tahu
bahwa uterus dan ovarium sudah diangkat. Pasien enggak mengerti awalnya apa itu
uterus dan ovarium, setelah dijelaskan baru tahu bahwa itu rahim,"
jelasnya. Ojahan menyebut, saat ini pihaknya
masih menunggu respons dari pihak rumah sakit. Lantaran pihaknya sudah sempat
mendatangi RS Muhammadiyah namun belum ada jalan keluar. "Saat ini kondisi pasien masih
sangat buruk, bahkan jalan pun tidak bisa. Harapan kami karena ini darurat
setidaknya pasien mendapat perawatan dulu. Setelah itu baru dibahas terkait
pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan pasien. Tapi kalau tidak ada tanggapan
dari pihak RS sampai 1x24 jam, kami akan menempuh jalur hukum,"
pungkasnya. Sumber : detiksumut
0 Komentar