Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinkes Sumut Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan RS Muhammadiyah Terkait Kasus Angkat Rahim

 

Dinkes Sumut Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan RS Muhammadiyah Terkait Kasus Angkat Rahim
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy.@dok Media Center Serdang Bedagai

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumut melakukan investigasi terkait kasus pengangkatan rahim pasien atas nama Mimi Maisyarah di RS Muhammadiyah Medan yang viral. Berdasarkan temuan awal, pihak Dinkes Sumut mencurigai ada pihak yang sengaja ingin mencoreng nama baik rumah sakit.
 
"Jadi kita mendapatkan informasi ini di berbagai lini massa pada tanggal 21 April 2026, maka kita per tanggal 22 April kita turun ke Rumah Sakit Muhammadiyah bersama dengan Satgas mutu yang kita miliki, dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dari Persatuan Rumah Sakit wilayah Sumut, dan kita koordinasi dengan Ombudsman agar nanti ini bisa kita nilai bersama," kata Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).
 
Hamid menjelaskan jika pihaknya sudah mengantongi sejumlah informasi dari Rumah Sakit Muhammadiyah. Hari ini Dinkes Sumut dan Ombudsman bakal menemui pasien dan keluarga untuk mengkonfirmasi informasi terkait peristiwa ini.
 
"Sejauh ini satu hari kami turun di (Rumah Sakit) Muhammadiyah sudah ada beberapa informasi yang kami dapatkan, namun kami kira ini akan kami lengkap terlebih dahulu karena kita akan mintai keterangan hari ini dengan pasien atau keluarga pasien untuk mengkonfirmasi informasi-informasi yang kita dapatkan dari Rumah Sakit Muhammdiyah," jelasnya.
 
Rumah Sakit Haji Medan juga bakal dimintai keterangan untuk mendalami informasi dugaan malpraktik. Pasien disebut dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan.
 
"Rumah Sakit Haji juga akan kami mintai keterangan karena dalam informasi yang beredar di media tersebut bahwa Rumah Sakit Haji juga disebutkan sebagai terminal akhir layanan pada waktu adanya keluhan-keluhan dari pasien yang disebutkan dalam hal ini," ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Muhammad Faisal Hasrimy menilai ada masalah komunikasi antara petugas medis dan pasien. Hal itulah yang membuat kasus ini, kata dia, menjadi viral.
 
"Tim menilai adanya hambatan komunikasi (miss communication) dalam penyampaian informasi hasil tindakan pasca-operasi antara pihak medis dan keluarga, sehingga muncul persepsi ketidaktahuan pihak pasien terhadap prosedur yang telah dijalankan," kata Faisal.
 
Temua itu didapati, menurut Faisal, setelah Dinkes Sumut bersama Dinkes Medan dan Persatuan Rumah Sakit wilayah Sumut melakukan investigasi ke Rumah Sakit Muhammdiyah Medan. Investigasi dilakukan melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit dokumen medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed consent.
 
Faisal menjelaskan berdasarkan hasil verifikasi, sejak proses konsultasi hingga pascaoperasi, pasien hanya didampingi anaknya. Tim medis tidak pernah melihat suami pasien yang dinilai menjadi salah satu pemicu terputusnya informasi ke keluarga secara utuh.
 
"Tercatat bahwa selama proses konsultasi hingga perawatan pasca-operasi, pasien hanya didampingi oleh anaknya. Tim medis tidak pernah melihat kehadiran suami pasien untuk berkomunikasi langsung dengan dokter, yang ditengarai menjadi salah satu pemicu terputusnya arus informasi keluarga secara utuh," jelasnya.
 
Investigasi dilakukan oleh Dinkes Sumut bersama tim melalui paparan kronologis, wawancara mendalam, serta audit dokumen medis seperti resume medis, laporan operasi, SIO, dan berkas informed consent.
 
"Berdasarkan hasil audit dokumen dan kronologi perobatan serta wawancara saksi perawat, diketahui bahwa pasien telah melakukan konsul sejak Januari 2026 dengan keluhan nyeri hebat dan pendarahan. Pada saat pemeriksaan USG, pasien telah didiagnosa menderita Mioma Uteri (ukuran 8 x7 cm) dan telah mendapatkan edukasi mengenai risiko tindakan pengangkatan rahim sejak di poliklinik hingga sesaat sebelum operasi pada Februari 2026," ucapnya.
 
Dinkes Sumut Curiga Ada yang Ingin Jatuhkan RS Muhammadiyah


Pihak Dinkes Sumut juga menemukan surat persetujuan operasi yang ditandatangani oleh pihak pasien sebelum pembedahan dilakukan. Dinkes Sumut menilai ada pihak luar yang ingin.
 
"Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa secara klinis tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur dan didasarkan pada temuan penyakit kanker ganas. serta legalitas dokumen dan penyampaian informasi terkait penyakit serta tindakan medis operasi sudah disampaikan secara utuh kepada pasien dan keluarga pasien (anaknya), sehingga tim manganalisis adanya unsur kesengajaan atau kesempatan dari pihak eksternal untuk memviralkan kasus ini yang mencoreng nama RS," ujarnya.
 
Meskipun demikian pihaknya masih merasa perlu untuk meminta keterangan dari pasien dan keluarga. Terkhusus yang menandatangani persetujuan operasi.
 
"Kami tim satgas juga menganggap perlu adanya meminta keterangan dari pasien dan keluarga pendamping khsusunya pada saat konsultasi penyakit dan pelaksanaan operasi terutama yg menandatangani surat izin operasi dan yang menerima edukasi," tuturnya.
 
Sebelumnya diberitakan, seorang pasien asal Medan, Mimi Maisyarah (48) menjadi diduga jadi korban malapraktik di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah. Pihak RS diduga melakukan tindakan pengangkatan rahim tanpa izin pasien atau keluarga.
 
Kuasa hukum pasien, Ojahan Sinurat, mengatakan awal mula kejadian dugaan malapraktik yakni saat pasien mendapatkan rujukan ke RS Muhammadiyah. Setelah bertemu dengan dokter spesialis kandungan dan melakukan USG, disebut terdapat miom (tumor jinak) di dinding rahim pasien.
 
"Tanggal 13 Januari pasien dapat rujukan berobat ke RS Muhammadiyah. Nah, hasil dari USG, dokter mengatakan dia itu miom. Lalu di tanggal 24 Februari dilakukanlah pengangkatan miom itu," ujar Ojahan saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).
 
Namun, berselang dua hari setelah operasi pengangkatan miom, pasien mengeluh kesakitan di bagian perut dan kelamin. Ojahan menyebut, pasien juga mengalami pembengkakan di sekitar bekas operasi.
 
"Selang dua hari pasien mengeluhkan infeksi dan keluar nanah, juga rasa sakit. Kemudian datanglah lagi ke RS tersebut, dirawat selama lima hari," tambahnya.
 
Ojahan mengatakan, setelah kembali ke rumah, keluhan pasien tidak berkurang. Setelah dilakukan perawatan berulang pada Maret 2026, kata Ojahan, pasien akhirnya menolak lantaran tidak ada tanda-tanda kesembuhan.
 
Secara pribadi, kata dia, pasien meminta untuk diberi rujukan ke RS Haji pada 14 April 2026. Setelah bertemu dokter di sana, Mimi diminta untuk membawa hasil patologi anatomi.
 
"Tapi itu nggak pernah dikasih ke pasien. Jadi saat itu juga anak pasien datang ke RS Muhammadiyah untuk meminta itu, baru dikasih dan difoto si anak ke mamaknya ini. Di situlah baru tahu bahwa uterus dan ovarium sudah diangkat. Pasien enggak mengerti awalnya apa itu uterus dan ovarium, setelah dijelaskan baru tahu bahwa itu rahim," jelasnya.
 
Ojahan menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu respons dari pihak rumah sakit. Lantaran pihaknya sudah sempat mendatangi RS Muhammadiyah namun belum ada jalan keluar.
 
"Saat ini kondisi pasien masih sangat buruk, bahkan jalan pun tidak bisa. Harapan kami karena ini darurat setidaknya pasien mendapat perawatan dulu. Setelah itu baru dibahas terkait pengangkatan rahim tanpa sepengetahuan pasien. Tapi kalau tidak ada tanggapan dari pihak RS sampai 1x24 jam, kami akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.
Sumber : detiksumut  

Posting Komentar

0 Komentar