Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jika Tak Patuhi UMK di Medan, Rico Waas Janji Akan Me-Warning Perusahaan

 

Jika Tak Patuhi UMK di Medan, Rico Waas Janji Akan Me-Warning Perusahaan
Wali Kota Medan Rico Waas.@Rechtin Hani Ritonga/detikSumut.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Wali Kota Medan Rico Waas berjanji akan me-warning perusahaan yang tidak mematuhi peraturan terkait Upah Minimum Kota (UMK). Hal ini disampaikan Rico usai menghadiri peringatan Hari Buruh di Pardede Hall Medan.
 
"Untuk pengawasan penerapan UMK tentunya rekan-rekan Dinas Tenaga Kerja terus memberikan edukasi dan pemberitahuan kepada perusahaan. Apabila belum sesuai pasti akan dilakukan edukasi yang lebih intensif lagi dan tentu akan ada warning nanti," ujar Rico saat diwawancarai, Jumat (1/5/2026).
 
Menurut Rico, Hari Buruh merupakan hari untuk mengingat usaha para pekerja untuk memperjuangkan haknya. Ia memastikan pembahasan UMK dan penerapannya melibatkan pihak buruh dan perusahaan.
 
"Dari waktu ke waktu kami merasakan komunikasi selalu terbuka tentang seluruh permasalahan ini. Bahkan perjalanan untuk pembahasan UMK juga kita lewati bersama-sama," ungkapnya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan mengatakan, pada tahun 2026 kenaikan UMK Medan mencapai 8 persen.
 
"Kemarin dari pusat itu kenaikan 5 sampai 8 persen. Kita kenaikannya sudah di batas maksimal. Tinggal pengawasannya yang masih harus kita tingkatkan lagi," ujar Ramaddan.
 
Ia mengaku masih banyak perusahaan yang belum memberikan upah pekerja sesuai dengan UMK. Menurut Ramaddan, pihaknya terus melakukan komunikasi dan memberikan peringatan kepada perusahaan yang tidak taat aturan.
 
"Memang masih banyak yang belum mematuhi aturan, ini yang masih terus kita dorong dan berikan edukasi agar tidak terus menerus terjadi," tutupnya.
Sumber : detiksumut

Posting Komentar

0 Komentar