MAJALAHJURNALIS.Com (Mataram) -
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi. Mereka mengaku dijual untuk kegiatan
prostitusi. Dari pengakuan mereka yang tersebar di
media sosial, harus melayani hingga 450 pria hidung belang dalam sebulan. Video
pengakuan kedua PMI itu diunggah akun @bisikanneti di Instagram pada Rabu
(29/4/2025). "Jadi dalam sebulan harus layani
450 pria. Kalau nggak sampe target nggak dapat gaji," kata wanita itu
dengan nada ketakutan, dilihat detikBali dari video yang viral, Senin
(4/5/2026). Kabur
Saat Belanja ke Mal Dalam pengakuannya, korban menyebut
berangkat ke Arab Saudi setelah diiming-imingi pekerjaan oleh seorang pekerja
lapangan berinisial N, perempuan. Setibanya di Arab Saudi, keduanya bertemu
dengan perempuan berinisial Z. "Jadi N ini iming-iming di WA
untuk kerja di Arab Saudi. Tapi ketemu dengan Z. Di sana kami disekap untuk
melayani pria. Tapi kami bisa kabur saat belanja ke salah satu mal," kata
wanita tersebut seperti dalam video yang dilihat detikBali.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqon mengatakan pihaknya belum dapat
memastikan apakah kedua PMI tersebut merupakan warga NTB. Pemprov
NTB Koordinasi dengan Kemenlu Pemerintah Provinsi NTB masih
berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar
Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk memastikan identitas korban. "Sudah seminggu kami hubungi
Kemenlu dan Kedubes, belum ada konfirmasi terkait info di video tersebut. Pihak
yang take video juga coba kami hubungi ternyata sudah tidak bisa dihubungi
lagi," ujarnya, Senin (4/5/2026). Aidy menambahkan, pihaknya terus
berkomunikasi dengan Kemenlu untuk memastikan kondisi kedua korban dalam
keadaan selamat. "Kalau mereka PMI kita, semoga
baik-baik saja, sebab kami belum dapat update infonya," tandas Aidy. Sumber : detikbali
0 Komentar