Museum Marsinah Diresmikan Mei 2026
Satgas PHK
Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh
Presiden
Prabowo Subianto saat memperingati Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat,
Jumat 1 Mei 2026.@BPMI
Setpres.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Presiden Prabowo
Subianto mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan
pada 2026 untuk memberi perlindungan bagi kaum Pekerja atau Buruh.
Pernyataan tersebut Prabowo sampaikan dalam pidatonya
pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen
Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dalam pidatonya, presiden menyatakan telah
menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Hukum Supratman
Andi Agtas untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna
menuntaskan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Museum
Marsinah Diresmikan Mei 2026
Beliau juga mengumumkan rencana peresmian Museum
Marsinah pada Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh
Indonesia.
"Bulan ini juga saya akan berangkat ke Desa Glundo,
Nganjuk, Jawa Timur, untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama
Museum Marsinah," ungkap Prabowo.
Museum tersebut akan mengabadikan nama Marsinah, sosok
yang dikenal sebagai simbol perjuangan hak pekerja di Indonesia. Lahir di
Nganjuk pada 10 April 1969, Marsinah menjadi ikon perlawanan terhadap
ketidakadilan yang dialami kaum buruh.
Satgas PHK
Dibentuk, Prabowo Janji Lindungi Buruh
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Satuan
Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh
sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi tenaga kerja.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo masih dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen
Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini telah memiliki dasar hukum
melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.
"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10
Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja
dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar