Petugas
melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU dikawasan
Menteng, Jakarta Pusat.@Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Sejumlah pakar menilai keputusan pemerintah yang belum
menurunkan harga Pertamax meski harga minyak dunia melandai merupakan kebijakan
yang masih rasional. Kebijakan tersebut dinilai berkaitan dengan strategi
penghalusan harga (price smoothing) yang diterapkan PT Pertamina
(Persero).
Harga Pertamax (RON 92) masih dipertahankan di
level Rp 16.250 per liter, meski Pertamina menurunkan harga sejumlah bahan
bakar minyak (BBM) nonsubsidi lainnya mulai Juli 2026.
Ekonom Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti
mengatakan, harga Pertamax yang berlaku saat ini merupakan bagian dari
mekanisme price smoothing untuk menjaga stabilitas harga BBM.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp
16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga
yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat
tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak
turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung
menurunkannya," kata Yayan pada Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, harga BBM nonsubsidi tidak
semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan formula
penetapan harga dan pola kebijakan Pertamina, harga Pertamax diperkirakan masih
akan bertahan di kisaran saat ini.
Yayan menjelaskan, secara formula dasar harga
Pertamax sebenarnya berada di kisaran Rp 13.700 per liter. Namun, melalui
pendekatan price smoothing, harga diproyeksikan tetap berada di
sekitar Rp 16.000 per liter, sehingga tidak berbeda jauh dengan harga yang
berlaku saat ini.
Ia menilai apabila harga Pertamax langsung
diturunkan mengikuti formula, dampaknya berpotensi menekan inflasi sekitar 0,4
poin persentase dalam tiga bulan. Sebaliknya, jika harga tetap dipertahankan,
manfaat penurunan harga minyak dunia akan lebih banyak digunakan untuk
memperbaiki margin Pertamina.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula,
estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar -0,4 poin
persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34%
menuju sekitar 2,9%); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan
minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," jelasnya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik
Universitas Katolik Parahyangan Kristian Widya Wicaksono menambahkan, keputusan
mempertahankan harga Pertamax masih dapat dibenarkan selama didasarkan pada
perhitungan biaya yang komprehensif dan disampaikan secara transparan kepada
masyarakat.
Menurutnya, sebagai BBM nonsubsidi, Pertamax
memang tidak harus mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia
turun. Tolok ukur utamanya adalah apakah harga jual masih mencerminkan biaya
ekonomi sesuai formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan
harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan
harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya
penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan,
pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar
tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak
semestinya," katanya.
Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga
sejumlah BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Harga Pertamax Turbo (RON 98) turun
Rp 1.450 per liter menjadi Rp 19.300 per liter dari sebelumnya Rp 20.750 per
liter, sedangkan Pertamax Green 95 tetap dipertahankan di Rp 17.000 per liter.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar