Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi di Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kampus

 

Polisi di Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kampus
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf saat diwawancarai.@Foto: Finta Rahyuni/detikSumut.


MAJALAHJURNALIS.Com  (Medan) - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja ke rekan kampusnya. Salah satu pelaku ditangkap saat tengah asyik mengonsumsi ganja.
 
Adapun kedua mahasiswa yang ditangkap adalah KH (20) dan Y (20). Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda pada Senin (6/7/2026) malam.\
 
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya awalnya menangkap pelaku Y saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Dr Mansyur Medan. Ada sekitar 6 gram ganja yang disita petugas kepolisian dari pelaku.
 
"Petugas menyita satu paket ganja yang diselipkan di bagian bawah sepeda motornya. Dari Y sendiri kami amankan 6,05 gram ganja," kata Rafli, Rabu (8/7/2026).


Berdasarkan pengakuan pelaku Y, ganja itu baru saja diambilnya dari teman sekelasnya di kampus, yakni pelaku KH. Petugas kepolisian pun melakukan pengembangan dan menangkap KH di rumah kosnya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Saat itu, KH tengah asyik mengonsumsi ganja di rooftop atau lantai atas kosnya.
 
"Saat pengembangan, petugas mendapati KH tengah mengkonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Petugas, kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos KH dan menemukan dua bungkus besar ganja, yang berat totalnya lebih dari 260 gram," jelasnya.
 
Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku biasanya mengedarkan ganja itu ke rekannya sesama mahasiswa dan juga masyarakat.
 
"Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa dan juga ke masyarakat di luar lingkungan kampus," kata Rafli.
Sumber : detiksumut 

Posting Komentar

0 Komentar