Petugas menunjukkan
ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas
Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).@ANTARA
FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta) - Komisi
XIII DPR meminta Kementerian Imipas mendalami para pejabat atau pihak yang
diduga terlibat dalam penyediaan dan pembangunan fasilitas mewah terkait
narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo
Pareira mengatakan pihaknya juga meminta agar Kemenimipas mendalami dugaan
penyandang dana keberadaan fasilitas tersebut.
"Pemasyarakatan untuk segera memastikan status bangunan,
sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang
memberikan persetujuan," kata Andreas saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Dia meminta Kementerian Imipas mengambil tindakan tegas kepada
Kalapas dan para pejabat terlibat. Menurut Andreas, temuan Ombudsman bukan saja
menyangkut keberadaan sejumlah fasilitas mewah, namun juga aturannya.
"Pemeriksaan harus menghasilkan kepastian, termasuk tindakan
tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan
kewenangan," kata politikus PDIP itu.
Menurut Andreas, Kementerian Imipas saat ini perlu
untuk segera mengamankan barang bukti temuan terlebih dahulu. Jika tak sesuai
aturan, sanksi pemecatan harus diambil.
"Serta mengembalikan pola penempatan sesuai ketentuan, dan
memeriksa pihak yang memberikan maupun menerima kemudahan. Jika pelanggaran
terbukti, pemecatan bisa dilakukan," katanya.
Dia juga bilang pihaknya akan meminta Kemenimipas menyampaikan
hasil pemeriksaan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan secara terukur
dalam kasus ini.
"Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan
fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya
fasilitas yang tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Ombudsman RI menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas
Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni
warga binaan. Lalu bagaimana dengan Lapas lainnya. Apakah juga memiliki
Kamar Spesialis atau Kamar Mewah?
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak
vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara
langsung," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dilansir
detikJabar, pada Rabu (23/9/2026).
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun pusat
kebugaran hingga mini golf.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan
shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucapnya.
Sementara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
Kemenimipas menurunkan tim ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten
Bogor. Tim tersebut akan mengecek langsung temuan Ombudsman RI terkait
fasilitas mewah para napi.
"Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong," ujar
Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi saat dihubungi, Kamis (24/9/2026).
Mashudi mengatakan Ditjenpas mendapat laporan adanya fasilitas
mewah mulai dari mini golf, pusat kebugaran hingga apartemen.
"Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada
apartemen," katanya.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar