Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dit Narkoba Polda Sumut Lakukan Supervisi ke Polres Labuhanbatu

 

@2021 Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Direktorat Narkoba Polda Sumut dalam hal ini dipimpin Dir Narkoba yang diwakili Kabag Bin Ops AKBP Henri Ritson Sibarani, SE,MH  dan team melakukan supervisi dan sosialisasi Perpol No 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif yang dihadiri Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH,KBO IPTU Elimawan,SH.,MH Kanit Idik I IPDA Sujiwo Satrio,STrK dan Kanit Reskrim Jajaran Polsek serta penyidik pembantu sat narkoba dengan mematuhi protokol kesehatan Jum, at 1 oktobr 2021 bertempat di Aula Yan Pieter Polres Labuhanbatu.

Team supervisi sebelumnya diterima oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH yang menyampaikan selamat datang kepada team supervisi dan memintakan supaya diberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran Polres Labuhanbatu dalam penanganan restoratif justice tindak pidana narkoba.

Dalam arahan Kabag Bin Ops menyampaikan apresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan jajaran Polsek yang masuk dalam urutan 5 besar dalam pengungkapan kasus terbanyak dan jumlah penyitaan barang bukti terbanyak narkotika jajaran Dit Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumut,ini kerja keras dari rekan rekan semua sehingga tetap pertahankan dan tingkatkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisi Perpol No 8 Th 2021 dan Perkap No 06 tahun 2019 oleh AKP Rolihardo Sinaga,SH Kanit I Wassidik Dit Narkoba.

Melalui zoom cloud meeting oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C.Wisnu Adji P.,SIK yang mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu sudah cukup bagus dalam mengemplementasikan tentang restoratif justice tindak pidana narkoba yaitu sebanyak 6 perkara penerapan pasal 127 tunggal tersangka di rehabilitasi dan perkara maju ke persidangan,sebanyak 69 orang korban penyalah gunaan narkoba telah difasilitasi rehabilitasi.

Selanjutnya oleh Dir Narkoba mengingatkan kepada peserta supervisi supaya tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tetap eksis dalam pemberantasan tindak pidana narkoba serta tetap kompak dan solid dalam bertugas,selanjutnya team supervisi mengechek Kampung Tangguh Anti Narkoba Kecamatan Kota Pinang yang ada di Wilkum Polres Labuhanbatu. (AH)

Post a Comment

0 Comments