MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Kantor Pengacara M. Hendra, SH, MH dan fatner
mengapresiasi penanganan pelaku tindak pidana narkoba yang di tangani Satuan
Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bernama ASS (Aldi Syahputra Sianipar) alias Aldi
(21) warga Kelurahan Aek Kanopan yang ditangkap dalam perkara kepemilikan
narkoba pada tanggal 10 Juli 2021 Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
di Parkiran Indomaret Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan yang selanjutnya
telah diserahkan penanganannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Terhadap tersangka Aldi telah dilakukan proses penyidikan
dan telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juli 2021 kemudian berkas
perkaranya telah dilimpahkan ke JPU pada tanggal dengan menyertakan pengobatan
yang pernah dijalani tersangka sebelum ditangkap, sehingga dari petunjuk
penelitian berkas perkara oleh JPU Kajari Rantauprapat telah dilakukan
pemeriksaan terhadap dokter yang merawatnya bernama dr. Freddy Sebastian, Sp.KJ
pada tanggal 13 September 2021.
Selanjutnya mulai tanggal 29 Oktober 2021 hingga 6
Nopember 2021 telah dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Aldi di
RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara di Jalan KH. Wahid Hasyim yang ditangani
oleh dr. Superida Ginting, Sp.KJ dengan hasil tersangka mengalami gangguan
kejiwaan akibat ketergantungannya akan narkoba, kemudian setelah dilakukan
koordinasi dengan JPU Kajari Rantauprapat dalam bentuk Berita Acara Koordinasi
terhadap tersangka Aldi tidak bisa dimajukan perkaranya ke persidangan terkait
karena gangguan kejiwaan seperti diatur dalam Pasal 44 KUHP sehingga dalam hal
ini melalui hasil gelar perkara terhadap tersangka Aldi telah ditangguhkan
penahanannya untuk direhabilitasi medis.
Semua proses yang dijalani tersangka Aldi tidak ada
dipersulit dan bahkan difasilitasi sehingga dalam hal ini keluarga melalui
Pengacara M. Hendra, SH, MH dan fatner beralamat di Jalan Ambai No 13 Medan
mengapresiasi penanganan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan mengucapkan
terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu dan jajaran Sat
Narkoba Polres Labuhanbatu. (AH)
0 Comments