Ticker

7/recent/ticker-posts

Masyarakat Kesultanan Deli Mengutuk Pembongkaran Paksa Rumah Pensiunan Karyawan PTPN II yang Beking TNI di Desa Helvetia

 

Ini bukti bahwa masyarakat kecil selalu tertindas dan tergilas oleh para elit petinggi. Rumah warga di Desa Helvetia, Labuhan Deli dibongkar paksa pihak PTPN II dibawah dekingan TNI pada hari Kamis (25/11/2021) pagi. @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Pembongkaran paksa yang dilakukan PTPN II dikawal personil dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) terhadap rumah Pensiunan Karyawan PTPN II sangat melukai Masyarakat Kesultanan Deli dan Karyawan Pensiunan PTPN II di Karya Ujung Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kamis (25/11/2021).

Apalagi dilakukan tanpa prosedur hukum, tanpa adanya ganti rugi, tanpa adanya kesepakatan antara PTPN II dengan Pensiunan Karyawan PTPN II dan pihak Kesultanan Deli.

Ini jelas bahwa pelaku pembongkaran tidak bermoral, tidak punya etika dan tidak punya hati nurani serta telah mengangkangi hukum yang berlaku di NKRI.

Hal tersebut dikatakn Fadli Kaukibi, SH, CN Ketua Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli Kabupaten Deli Serdang di Medan, Kamis (25/11/2021).

Ini negara hukum, bukan negara Rembo atau Bar-Bar. Jangan sesuka hati tuan menyakiti rakyatmu. Hanya gara-gara kepentingan sesaat, kepentingan perut sejengkal dan kepentingan diluar dari kepentingan Bangsa dan Negara.

Kami dari Masyarakat Kesultanan Deli tidak terima atas perlakuan yang semena-mena oleh Pihak PTPN II dan TNI terhadap masyarakat Melayu serta karyawan eks PTPN II. Jangan sampai Negaraku Indonesia dibawah kaki Tionghoa, para pejuang 45 akan menangis melihat TNI-nya, melihat Aparatur Pemerintahannya membela kaum yang bukan pribumi dengan menindas serta menghancurkan rumah rakyat yang juga bagian dari NKRI.

Lihatlah.....Dengarkanlah....Setiap detik keluhan rakyat Indonesia menjerit di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang yang ditindas para elit di PTPN II, TNI dan Pengembang, hanya gegara ingin mengusai lahan yang bukan haknya. PTPN II hanya pemegang HGU, bukan pemilik tanah, itu harus diingat dan diketahui semua pihak. Kesultanan Deli lah yang memiliki hak terhadap tanah tersebut. Apa perlu kita buka sejarah tentang status tanah tersebut?

Butakah mata hati para tuan-tuan yang dimuliakan dan dihormati, Lihatlah kami Pak Pangdam Bukit Barisan, Pak Gubernur Sumatera Utara, Pak Dandim Medan, Pak Bupati Deli Serdang, Pak Danramil Labuhan Deli dan Pak Camat Kecamatan Labuhan Deli.

Sudah butakah mata hati nurani para tuan-tuan hingga tuan tak lagi perduli dengan jeritan rakyatmu? Sampai kapan rakyat di Helvetia terus di Intimasi oleh TNI tanpa ada perlindungan dari para petinggi di Sumatera Utara maupun para elit Pejabat di Jakarta, tandas Fadli. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar