![]() |
Ilustrasi SPMB SMA.@Foto: Getty
Images/Rani Nurlaela Desandi.
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Penerimaan Siswa Baru SMA/SMK Negeri Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran
2026/2027 dibuka. Juknis pelaksanaan SPMB tersebut telah dikeluarkan melalui
Keputusan Gubsu Nomor 188.44/282/KPTS/2026.
Empat jalur ditawarkan untuk SMA dan
tiga jalur untuk SMK. Berikut cara daftar SPMB SMA/SMK Sumut 2026 jalur
domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi yang dilihat dari https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/.
Cara
Daftar SPMB SMA/SMK Sumut 2026
Cara
Daftar SPMB SMA Sumut Jalur Domisili
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIК;
- Mendaftar
berdasarkan domisili yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan hanya
dapat memilih 1 (satu) sekolah;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) rapor semester 1 sampai dengan semester 5 yang memuat mata
pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan
Bahasa Inggris, serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Nilai Rapor yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai
Pengetahuan (KI-3);
- Khusus bagi calon
murid baru yang berasal dari pondok pesantren, panti asuhan, panti sosial, atau
boarding school (satuan pendidikan berasrama), wajib mengunggah (upload) Surat
Keterangan dari satuan pendidikan/lembaga asal berdasarkan tempat kedudukan
lembaga tersebut;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
Cara
Daftar SPMB SMK Sumut Jalur Domisili
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIK;
- Mendaftar
berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah tujuan serta memilih 1 (satu)
konsentrasi keahlian;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
Cara
Daftar SPMB SMA/SMK Sumut Jalur Prestasi
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian melakukan
login menggunakan NISN atau NIK;
- Untuk jenjang SMA,
pendaftaran tidak berdasarkan domisili dan calon murid hanya dapat memilih 1
(satu) sekolah;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Untuk jalur
prestasi akademik, calon murid wajib mengunggah (upload) dokumen hasil pindai
(scan) rapor semester 1 sampai dengan semester 5 yang memuat mata pelajaran
Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa
Inggris serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Nilai Rapor yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai
Pengetahuan (KI-3); mengisi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan mengunggah
(upload) sertifikat TКА; mengunggah (upload) sertifikat prestasi akademik di
bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan/atau bidang akademik lainnya;
mengunduh (download) bukti pendaftaran
- Untuk jalur
prestasi nonakademik, calon murid wajib mengunggah (upload) dokumen sertifikat
prestasi nonakademik di bidang seni dan/atau olahraga, serta surat keterangan
yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah atau induk organisasi yang menaungi; Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Ketua Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS) dan/atau organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh
satuan pendidikan, yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah
serta dibubuhi materai paling sedikit sesuai ketentuan yang berlaku; mengunduh
(download) bukti pendaftaran.
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIК;
- Mendaftar
berdasarkan domisili yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan hanya
dapat memilih 1 (satu) sekolah;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) rapor semester 1 sampai dengan semester 5 yang memuat mata
pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan
Bahasa Inggris, serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Nilai Rapor yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai
Pengetahuan (KI-3);
- Khusus bagi calon
murid baru yang berasal dari pondok pesantren, panti asuhan, panti sosial, atau
boarding school (satuan pendidikan berasrama), wajib mengunggah (upload) Surat
Keterangan dari satuan pendidikan/lembaga asal berdasarkan tempat kedudukan
lembaga tersebut;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIK;
- Mendaftar
berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah tujuan serta memilih 1 (satu)
konsentrasi keahlian;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian melakukan
login menggunakan NISN atau NIK;
- Untuk jenjang SMA,
pendaftaran tidak berdasarkan domisili dan calon murid hanya dapat memilih 1
(satu) sekolah;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Untuk jalur
prestasi akademik, calon murid wajib mengunggah (upload) dokumen hasil pindai
(scan) rapor semester 1 sampai dengan semester 5 yang memuat mata pelajaran
Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa
Inggris serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Nilai Rapor yang
ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMP/sederajat dan bersumber dari Nilai
Pengetahuan (KI-3); mengisi nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan mengunggah
(upload) sertifikat TКА; mengunggah (upload) sertifikat prestasi akademik di
bidang sains, teknologi, riset, inovasi dan/atau bidang akademik lainnya;
mengunduh (download) bukti pendaftaran
- Untuk jalur prestasi nonakademik, calon murid wajib mengunggah (upload) dokumen sertifikat prestasi nonakademik di bidang seni dan/atau olahraga, serta surat keterangan yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah atau induk organisasi yang menaungi; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan, yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta dibubuhi materai paling sedikit sesuai ketentuan yang berlaku; mengunduh (download) bukti pendaftaran.
Cara
Daftar SPMB SMA/SMK Sumut Jalur Afirmasi
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIK;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Khusus bagi calon
murid baru yang berasal dari pondok pesantren, panti asuhan, panti sosial, atau
boarding school (satuan Pendidikan berasrama), berdasarkan tempat kedudukan
satuan pendidikan/lembaga asal, wajib mengunggah (upload) Surat Keterangan dari
satuan pendidikan/lembaga asal;
- Khusus calon murid
dari keluarga tidak mampu wajib mengunggah (upload) salah satu bukti
keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah
Pusat atau Pemerintah Daerah, berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih
aktif; Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih aktif; Program Bantuan dari
Pemerintah Daerah lainnya; dan/atau Surat keterangan dari Panti Asuhan/Panti
Sosial yang dikelola oleh Pemerintah
- Khusus bagi calon
murid baru penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, wajib mengunggah
(upload) hasil asesmen awal yang meliputi asesmen fisik, psikologis, akademik,
fungsional, sensorik, dan motorik, yang dilakukan oleh psikolog, psikiater,
dokter spesialis, atau Kepala Sekolah asal;
- Khusus calon murid
baru dalam kondisi pengecualian terdampak bencana yang mendaftar di luar satuan
pendidikan terdampak, wajib melampirkan surat keterangan dari pemerintah daerah
setempat atau satuan pendidikan asal;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
Cara
Daftar SPMB SMA Sumut Jalur Mutasi
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIК;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) terbaru atau resi pengurusan Kartu
Keluarga sesuai domisili orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil);
- Untuk jalur
perpindahan tugas orang tua/wali, calon murid wajib mengunggah (upload) Surat
Keputusan (SK) mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh
instansi/ lembaga/kantor/ perusahaan yang mempekerjakan;
- Calon murid baru
yang dapat diterima adalah calon murid yang sebelumnya bersekolah pada SMP atau
sederajat di alamat asal sebelum perpindahan;
- Khusus anak guru,
memilih 1 (satu) SMA sesuai dengan satuan pendidikan tempat orang tua bertugas;
- Khusus anak guru
pada jenjang SMA, wajib mengunggah (upload) Surat Penugasan orang tua sebagai
guru atau tenaga kependidikan yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah SMA tempat
bertugas;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
Selamat
menggunakan! Cara daftar SPMB SMA/SMK Sumut 2026 jalur
domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Sumber : detiksumut
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIK;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) asli atau yang telah dilegalisir;
- Khusus bagi calon
murid baru yang berasal dari pondok pesantren, panti asuhan, panti sosial, atau
boarding school (satuan Pendidikan berasrama), berdasarkan tempat kedudukan
satuan pendidikan/lembaga asal, wajib mengunggah (upload) Surat Keterangan dari
satuan pendidikan/lembaga asal;
- Khusus calon murid
dari keluarga tidak mampu wajib mengunggah (upload) salah satu bukti
keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah
Pusat atau Pemerintah Daerah, berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih
aktif; Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih aktif; Program Bantuan dari
Pemerintah Daerah lainnya; dan/atau Surat keterangan dari Panti Asuhan/Panti
Sosial yang dikelola oleh Pemerintah
- Khusus bagi calon
murid baru penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, wajib mengunggah
(upload) hasil asesmen awal yang meliputi asesmen fisik, psikologis, akademik,
fungsional, sensorik, dan motorik, yang dilakukan oleh psikolog, psikiater,
dokter spesialis, atau Kepala Sekolah asal;
- Khusus calon murid
baru dalam kondisi pengecualian terdampak bencana yang mendaftar di luar satuan
pendidikan terdampak, wajib melampirkan surat keterangan dari pemerintah daerah
setempat atau satuan pendidikan asal;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran
- Mengunduh
(download) aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara kemudian
melakukan login menggunakan NISN atau NIК;
- Mengunggah (upload)
hasil pindai (scan) Kartu Keluarga (KK) terbaru atau resi pengurusan Kartu
Keluarga sesuai domisili orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil);
- Untuk jalur
perpindahan tugas orang tua/wali, calon murid wajib mengunggah (upload) Surat
Keputusan (SK) mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh
instansi/ lembaga/kantor/ perusahaan yang mempekerjakan;
- Calon murid baru
yang dapat diterima adalah calon murid yang sebelumnya bersekolah pada SMP atau
sederajat di alamat asal sebelum perpindahan;
- Khusus anak guru,
memilih 1 (satu) SMA sesuai dengan satuan pendidikan tempat orang tua bertugas;
- Khusus anak guru
pada jenjang SMA, wajib mengunggah (upload) Surat Penugasan orang tua sebagai
guru atau tenaga kependidikan yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah SMA tempat
bertugas;
- Mengunduh
(download) bukti pendaftaran


0 Komentar