Tersangka ISS saat diintrogasi Satu Teskrim
Polres Labuhanbatu. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Sat
Reskrim Polres Labuhanbatu amankan pelaku ISS (28) perbuatan cabul terhadap MM
(13) anak dibawah umur dan kekerasan seksual dalam lingkup Rumah Tangga di Desa
Asam Jawa Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Rabu (19/1/2021).
Pelaku merupakan ayah tiri
dari koban, dalam pengakuannya tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 6
kali.
Atas perbuatannya, tersangka
ISS di kenakan ancaman Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2002 dan Pasal 82
ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002tentang
Perlindungan Anak Dengan Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan Pasal 46
dari UU RI No. 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah
Tangga Dipidana Penjara paling lama 12 tahun, jelas Kasat Reskrim kepada awak
media.
Kronologinya, Sabtu (8/1/2022)
sekira pukul 10.00 Wib ibu kandung
korban DC yang berada saat itu dirumah bersama korban MM dan tersangka ISS,
kemudian tersangka mengajak korban untuk pergi ke bengkel menggunakan Sepeda
Motor, sekira pukul 12.30 Wib (dihari yang sama) tersangka ISS pulang seorang
diri, ibu kandung korban menanyakan dimana MM, tersangka ISS berkata, “Masih
disana dia, mandi di bekoan.”
Tidak lama kemudian tersangka
ISS pergi dari rumah dan korban MM pun pulang berjalan kaki dengan keadaan
basah lalu ibu korban menanyakan, “kenapa kau.”
Korban MMmenjawab “Haid aku mak, Mengkanya aku mandi
di bekoaan.” Lalu ibu korban pun
menyuruhnya untuk membersikan diri di kamar mandi, selesai membersikan diri,
ibu Korban curiga dikernakan masih ada keluar darah dari kemaluan MM ibu korban
bertanya ke MM agarJujur, MM pun
berkata kalau dia telah disetubuhi oleh ayah tirinnya ISS dan sebelumnya
kejadian ini sudah 5 kali ayah tirinya melakukannya, dikerenakan pendarahan
korban tidak juga berhentimaka Ibu
korban membawa MM ke RSU Kota Pinang.
Dan selanjutnya tersangka ISS
diamankan oleh masyarakat dan petugas Kepolisian Polsek Torgamba.
Dari hasil penyelidikan di
amankan 1 potong baju kaos Wanita warna
hitam, 1 Potong Singlet Wanita warna kuning, 1 celana pendek Wanita warna putih
dan Potong celana dalam warna pink. (AH)
0 Komentar