MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
-Pengacara kondang OC
Kaligis kini sudah menghirup udara bebas. OC Kaligis mendapat cuti menjelang
bebas (CMB) dari Ditjen Pemasyarakatan.
"Dia menjalani program cuti menjelang bebas," ucap
Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar seperti dilansir detikJabar, Sabtu (19/3/2022).
OC Kaligis mulai menjalani CMB sejak Selasa (15/3/2022).
Artinya, OC Kaligis saat ini sudah tak berada lagi di Lapas Sukamiskin.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan
pemasyarakatan/napi) lagi," kata dia.
Meski saat ini tengah menjalani CMB, Elly mengatakan, OC
Kaligis tetap dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Dia bakal
dikenai wajib lapor ke Bapas Bandung.
Seperti diketahui, OC Kaligis terbukti menyuap hakim PTUN
Medan. OC Kaligis divonis 10 tahun penjara. Namun Mahkamah Agung (MA) menyunat
hukuman OC Kaligis dari 10 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara.
0 Komentar