TNI AL menggerebek penampungan TKI ilegal di Tanjungbalai. (Foto: Istimewa)
MAJALAHJURNALIS.Com
(Tanjungbalai)
-Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan
(TBA) menggerebek sebuah gudang yang dijadikan penampungan Pekerja Migran
Indonesia (PMI) ilegal di Kelurahan Matahalasam Kota Tanjungbalai, Sumatera
Utara.
"Dalam penggerebekan itu, diamankan 75 orang PMI ilegal
yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia melalui jalur laut," kata
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangannya
kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Adapun mereka yang diamankan terdiri dari 47 laki-laki dan 28
perempuan dari berbagai dari berbagai daerah, termasuk dari Pulau Jawa.
Aan melanjutkan terbongkarnya keberadaan puluhan PMI tersebut
yang disembunyikan sementara di dalam gudang setelah mendapat informasi dari
masyarakat yang curiga banyaknya orang baru di wilayah mereka.
Sementara para PMI ini diinapkan beberapa hari sembari menunggu
kapal yang siap membawa mereka menuju perbatasan Malaysia. Jadwal keberangkatan
tersebut biasanya menjelang tengah malam saat air laut pasang.
"Penggerebekan dilakukan saat merek hendak siap siap
berangkat, pukul 02.00 dini hari," kata Aan.
Para PMI ilegal ini biasanya tergiur melakukan perjalanan tak
resmi karena tak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan biaya
perjalanan yang murah. "Dalam kasus ini kami pastikan tidak ada
oknum TNI AL yang terlibat," kata Danlanal.
Saat ini, TNI AL tengah berkoordinasi dengan Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pemulangan para PMI ilegal
yang diamankan ke daerah asal.
Pengamanan PMI ilegal yang akan berangkat di wilayah perairan
Asahan melalui jalur laut dan illegal bukan kali pertama terjadi. Sepanjang
bulan Januari hingga saat ini sudah 3 kasus pengungkapan tindak pidana
perdagangan orang (TPPO) dengan modus PMI Ilegal digagalkan di wilayah Asahan
dan Tanjungbalai. Berikut catatan pengungkapannya :
1). Tanggal 6 Januari 2022 : Operasi gabungan TNI AL Lanal
Tanjungbalai Asahan (TBA) dan Satpolair Polres Asahan menggagalkan
keberangkatan 52 PMI illegal menuju Malaysia. Diamankan 3 orang tersangka
masing masing pemilik kapal, ABK dan penghubung.
2). Tanggal 19 Januari 2022: Tim Fleet 1Quick Respon (F1QR)
Pangkalan TNI AL TBA mengamankan 17 orang PMI illegal yang akan melakukan
perjalanan dari Malaysia ke Indonesia. Diamankan 3 orang nelayan.
3). Tanggal 2 Februari 2022: Polres Tanjungbalai dan
Direktorat Satpolair Polda Sumut mengamankan 106 PMI Ilegal yang akan melakukan
perjalanan ke Malaysia. Diamankan 6 orang tersangka terdiri dari nahkoda kapal,
penyedia logistik dan anak buah kapal (ABK).
4). Tanggal 7 Februari 2022: TNI AL TBA menyelamatkan 34
orang PMI Ilegal saat mereka terjebak di tengah lumpur pantai yang surut
sebelum menuju kapal pengangkut di wilayah Tanjung Tiram, Sumut.
0 Komentar