Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
menegaskan, Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) bukan upaya untuk
mengendalikan inflasi melainkan supaya menjaga daya beli. Foto/Dok
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menegaskan, bahwa program
pemberian Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) bukan upaya untuk
mengendalikan inflasi.
Hal
ini disampaikan pada Media Briefing BLT Migor secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Pemerintah
melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) terus hadir melalui kebijakan
yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi serta membantu kelompok rentan,
tidak mampu, dan dunia usaha, utamanya UMKM, dengan tetap memperhatikan
kesehatan keuangan negara.
Isa
menyatakan, respons Pemerintah melalui BLT Migor ini tepat dan terukur meski
rencananya hanya akan diberikan tiga bulan yakni April hingga Juni 2022 dengan
masing-masing Rp100.000 per penerima per bulannya.
“Kita
lihat apakah kemudian nanti sudah cukup untuk merespon kenaikan harga-harga
yang saat ini terjadi. Ini setelah itu nanti kita akan evaluasi kembali,”
tandas Isa.
Selain
itu, Isa juga menjelaskan bahwa pemberian BLT Migor ini masih dalam jangkauan
APBN 2022. Kebijakan pemberian tambahan bantuan sosial BLT Migor menjadi bagian
dari program Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dianggarkan sebelumnya.
“Jadi
(BLT Migor) supaya menjaga daya beli masyarakat kita terutama masyarakat miskin
sehingga bisa merespons secara proper terhadap kenaikan harga-harga tersebut. Kita
perlu program yang lain untuk mengendalikan inflasinya itu sendiri,” jelas Isa.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar