Seorang pemuda berinisial IR (19) tewas gantung
diri di ruang juru periksa Satreskrim Polresta Deli Serdang. Foto/iNews TV/Adi
Palapa Harahap
MAJALAHJURNALIS.Com (Deliserdang)
- Pemuda berinisial IR (19)
ditemukan tewas gantung diri di ruang juru periksa Satreskrim Polresta Deli
Serdang. Pemuda asal Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli
Serdang tersebut, diringkus polisi atas dugaan kasus pencabulan.
IR yang masih dalam proses pemeriksaan, ditemukan sudah tak
bernyawa dan tergantung di jeruji jendela ruangan juru periksa, dengan
menggunakan kabel listrik. Pihak keluarga menduga korban tewas bukan karena
gantung diri, dan meminta kasus ini diselidiki sampai tuntas.
Jenazah korban sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara
Medan, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Setelah itu dipulangkan ke rumah
duka, dengan iringan tangis dari keluarganya. Kakak IR, Kasman Harahap yang tak
kuasa menahan tangis, tidak menyangka adiknya sudah terbungkus kain kafan.
Sebelumnya IR ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Deli
Serdang, di kawasan Tanah Karo, pada Selasa (10/5/2022) sore, dan diboyong ke
Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan. "Usai dilakukan
pemeriksaan, pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 07.15 WIB korban ditemukan
tewas," ujar Kasman sambil terisak.
Kasman mengaku, keluarga menemukan kejanggalan dalam kematian
IR, kabel listrik yang digunakan gantung diri berukuran kecil dan tidak
terputus, lalu korban tidak diborgol saat dalam pemeriksaan. "Kami tidak
terima dan akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan ke Bidpropam Polda
Sumatera Utara," tegasnya.
Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan,
jenazah IR kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Tadukan Raga, Sinembah Tanjung
Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, dan akan dimakamkan pada Kamis (12/5/2022)
pagi ini. Sementara, polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit
Bhayangkara Medan, untuk mengetahui pasti penyebab kematian IR.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar