Ilustrasi gambar. @Sonora.id
MAJALAHJURNALIS.Com (BATU BARA) - Gara-gara tidak terima handpone miliknya dibanting
usai kedapatan selingkuh, seorang istri berinisial SW (33) langsung melaporkan
suaminya HS (34) ke polisi.
SW warga Perumahan
Great Land, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
Utara, mengaku memergoki suaminya yang saat itu lagi asik berduaan dan bercumbu
mesra bersama NS (27) di rumah kontrakannya.
Spontan
SW melontarkan pertanyaan dengan nada keras sehingga terjadi adu mulut dengan
suaminya HS, melihat reaksi sang istri dengan amarah yang memuncak seketika itu
HS langsung merampas Hp dari tangan istrinya dan membanting Hp ke lantai, Kamis
(23/6/2022).
SW
menceritakan, sebelumnya sudah menaruh curiga, melihat adanya alat kontrasepsi
di dalam kamar. Akhirnya terbukti HS bersama NS sedang berduaan di dalam rumah.
“Ya mungkin saja HS merasa malu dan tersudut maka Hp milikku dibanting
berkali-kali bersama NS ikut menghinjak-hinjak Hp ku,” ujar SW.
Selanjutnya,
SW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baru Bara dan diterima oleh petugas
SPKT Polres Batu Bara dengan Nomor Laporan, STTLP/B/178/VI/2022/SPKT/POLRES
BATU BARA/POLDA SUMUT tanggal 12 Juni 2022 atas dugaan melakukan pengrusakan
barang secara bersama-sama.
Dalam
laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000. Sejauh ini, pihak
Penyidik Satreskrim Polres Batu Bara telah memeriksa HS, Sementara NS yang juga
statusnya sebagai terlapor belum terlihat hadir. Sejauh ini belum ada
keterangan resmi dari pejabat Polres Batu Bara terkait kasus istri lapor suami.
Sumber
: SINDOnews.com
0 Komentar