Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rakyat Menjerit, Rekom Bupati Memicu Konflik di Helvetia, Pemkab Deli Serdang Tak Berdaya Melihat Bangunan Berdiri Tanpa IMB

 

Edy Susanto, A.Md. @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Fenomena intimidasi secara administrasi bahkan intimidasi secara fisik yang dialami buruh.
 
Buruh tani dan masyarakat adat serta rakyat pribumi berupa pengambil-alihan secara paksa tanah pertanian dan hunian rakyat serta kesempatan bekerja bagi rakyat dirampas dengan dalih kepentingan pembangunan yang dilakukan mengatasnamakan kebijakan pembangunan.
 
Hal tersebut dikatakan Edy Susanto, À.Md selaku Sekum Laskar Janur Kuning 24 kepada Majalahjurnalis.com, Minggu (5/6/2022) di Medan terkait proses tanah di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang yang tak kunjung selesai.
 
Lihatlah! Kata Edy, Pembangunan untuk siapa itu tak jelas, yang jelas rakyat yang terkena kebijakan menjerit merintih dan meneteskan air mata bahkan di gebuki dan dibuikan.
 
Hal ini dirasakan buruh yang mana kesempatan kerja dialihkan pada Tenaga Kerja Tiongkok dari RRC, tanah adat dan hunian rakyat atau tanah pertanian rakyat digusur paksa dan diberikan pada Konglomerat Tionghoa  baik yang lahir dan berkewarganegaraan Indonesia maupun yang berkewarganegaraan RRC.
 
Apa kita harus percaya, tegasnya lagi, Sementara kondisi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan di Pemerintahan Jokowi sungguh miris. Slogan 1 juta hektar tanah untuk rakyat hanya slogan, Yang pasti monopoli penguasaan tanah ada pada Konglomerat yang bukan rahasia lagi itu ada pada konglomerat Tionghoa, larangan monopoli penguasaan tanah yang di amanatkan pasal 7, 10, 17 UU Pokok Agraria hanya tinggal judul.
 
Sementara kebijakan yang mengangkangi UU, PP, Azas Kepatutan itu akhir hanya mengacu pada Pertumbuhan Ekonomi segelintir Elit  dan bukan menciptakan persamaan apalagi pemerataan untuk memperoleh menggunakan  memiliki bumi Indonesia bagi rakyat melainkan dominan menguntungkan konglomerat.
 
Lihat saja!!! Ungkap Edy dengan tegas, Kasus Penggusuran Paksa Buruh Tani, Eks Buruh Tani dan Hak Komunitas Anak Melayu di depan  mata di Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang oleh Aparat Satpol PP Deli Serdang dan Oknum TNI lalu menyerahkan tanah tersebut pada Konglomerat Tionghoa yang tanpa IMB dengan mudah dibangun oleh Konglomerat dengan Badan Hukum PT. CIPUTRA.
 
Bupati Deli Serdang merekom dukungan 700-an hektar dan tak perduli itu pemberian izin lokasi, izin peruntukan atau izin apalah namanya izin hantu blaulah itu melampau batas maksimum yang diatur Permeneg Agraria.
 
Selanjutnya Bupati Deli Serdang dan Camat Labuhan Deli tutup mata atas pembangunan itu walau TANPA IMB dan sudah ada Surat Kakanwil Pertanahan Propinsi Sumut serta Surat Gubsu atas kegiatan tersebut bahkan Tutup Mata walau sudah sengketa di PN Lubuk Pakam.
 
Luar biasa hebatnya Kerjasama Konglomerat tersebut dengan Pemkab Deli Serdang yang walau dari proses memperoleh tanahnya penuh jeritan rakyat sampai-sampai TANPA IMB toh Bupati Deli Serdang tak berdaya.
 
Apa betul Negara RI ini sudah tak berdaya dan telah dikuasai Taipan dalam negeri maupun Taipan Asing??? Tanya Edy sembari membukakan kedua belah tangannya.
 
Apa pola investasi seperti itu benar untuk pembangunan rakyat??? Atau bukan sebaliknya adalah signal ancaman tersembunyi atas eksistensi ekonomi buruh, buruh tani,  masyarakat adat  dan rakyat?
 
Apa pola-pola investasi dengan penuh kekerasan, nginjak-nginjak hukum dan penuh dengan monopoli itu bukan signal ancaman bagi politik dan Hankamnas kedepan dimana buruh, buruh tani, masyarakat adat, kaum miskin kota dan desa termarginalisasi lalu masuk warga asing berbekal sebagai pengusaha yang berinvestasi atau TKA mendominasi faktor produksi  itu di jamin tidak mendominasi dan di jamin bukan ancaman?
 

“NKRI bukan milik elit-elit karena kita rakyat berhak dan wajib paham dan cermat atas ancaman pada negeri ini sebagaimana yang di cantumkan dalam Konsensus sewaktu Mendirikan Negeri Ini,” tegas Edy mengakhiri. (TN)

Posting Komentar

0 Komentar