"Ada
(Irjen Ferdy Sambo)," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin,
saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua
ditembak, Senin (8/8/2022). Boerhanuddin
mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari 'atasan'. Dia tak
menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan. "Dari
BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah
untuk menembak, itu saja," ujarnya. Sebelumnya,
Bharada E buka-bukaan terkait insiden tewasnya Brigadir Yoshua di rumah dinas
Irjen Ferdy Sambo. Bharada E kini mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J. Pengakuan
Bharada E itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Deolipa menyebut
kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya. "Ya,
dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai
konfirmasi, Minggu (7/8/2022). "Atasan
langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya. Pengacara
Bharada E lainnya, Boerhanuddin, juga menyebut ada atasan Bharada E di lokasi
saat penembakan terjadi. Dia awalnya enggan menyebut siapa atasan itu meski
akhirnya membenarkan atasan yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo. Sebagai
informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir
Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir. Sementara Bharada E
ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo. Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Setelah melakukan
penyidikan, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus
tewasnya Brigadir Yoshua. Selain itu, polisi menetapkan Brigadir R sebagai
tersangka. Sumber : detiknews.com
|
0 Comments