Bupati
Labura Hendriyanto Sitorus baju kuning hijau dan sebelahnya Ketua DPRD Labura
H. Indra Surya Bakti Simatupang.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Pemerintah Daerah dan DPRD
Kabupaten Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022.
Pengambilan persetujuan terhadap
Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di
ruang Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Jumat (16/9/2022).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Labuhanbatu Utara di pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang,
SH, MKn didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD dan dilanjutkan dengan pendapat akhir
Fraksi.
Atas persetujuan bersama
Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara
TA. 2022 tersebut, Bupati Hendriyanto Sitorus, SE, MM dalam sambutannya
mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang
telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara lembaga legislatif dan
eksekutif.
"Semoga kerjasama ini akan
terus dapat di tingkatkan pada masa-masa mendatang demi untuk mewujudkan
Kabupaten Labuhanbatu Utara Hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas,
sejahtera, dan religius”, ucap Bupati.
Selanjutnya, rancangan perubahan
APBD yang telah disetujui bersama akan di sampaikan kepada Gubernur untuk di
evaluasi dan di sempurnakan antara Badan Anggaran dan TAPD untuk segera di
tetapkan menjadi Peraturan Daerah, dan selanjutnya akan di tetapkan Peraturan
Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan yang telah
di tetapkan. (Amin Hsb)
0 Komentar