Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.@Antara
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara
maraton sejumlah bos biro travel haji dan umrah dalam pekan ini. Hari ini,
penyidik KPK memanggil tujuh bos biro travel haji menjadi saksi dalam kasus
dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 untuk diperiksa di dua tempat
berbeda yakni Jakarta dan Jawa Timur.
“Terdapat empat bos travel haji dan
umrah yang diperiksa di Jawa Timur, yakni Direktur PT Al Madinah Mutiara
Sunnah Nana Roesdiyana, Direktur Utama
PT Aliston Buana Wisata Fatichotun Nayiroh, Direktur PT Barokah Dua Putri
Mandiri Nawali Aswar, dan Direktur PT Kamilah Wisata Muslim Bambang Kuswanto,”
jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Sementara itu, tiga bos travel lainnya
dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan,
yakni Direktur PT Madani Prabu Jaya Hud Rifki Assegaf, Direktur Utama PT An
Naba International Andi Ahmad Baharuddin, dan Direktur PT Ananda Dar Al
Haromain Khairuddin Sallu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan
pengusutan kasus korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 dilakukan
penyidik secara maraton. Karena itu, penyidik KPK belakangan ini gencar
melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dari biro travel dan
haji.
"Sekarang, penyidik bisa saya
katakan melakukan pemeriksaan secara maraton. Artinya banyak yang sudah
dilakukan pemanggilan," ujar Setyo kepada wartawan di gedung Merah Putih
KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Setyo juga menegaskan pemanggilan para
saksi sangat tergantung pada kebutuhan penyidik dalam upaya mengusut tuntas
kasus ini. Menurut dia, keterangan para saksi diperlukan juga untuk mempercepat
proses pemberkasan.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar