Anisa Bahar.@Instagram.com/@anisa_bahar_new.
MAJALAHJURNALIS.Com (Tangerang Selatan) - Polres Tangerang
Selatan membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan yang
menimpa artis sekaligus pedangdut senior Anisa Bahar dengan nilai kerugian
mencapai Rp 300 juta. Laporan tersebut diajukan pada Minggu (5/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan
AKP Wira Graha Setiawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait
dugaan penipuan tersebut.
“Kami telah menerima laporan
resmi terkait dugaan penipuan yang menimpa Anisa Bahar pada tanggal 5 April,”
ujar Wira saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Rabu (8/4/2026).
Wira menjelaskan, saat ini kasus
tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Pihak kepolisian tengah
mengumpulkan keterangan dari korban maupun sejumlah saksi untuk menyusun kronologi
kejadian secara lengkap.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah
penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi terkait,
untuk membangun kronologi secara menyeluruh,” tandas Wira.
Sebagai informasi, selain Anisa Bahar,
pedangdut Ratu Meta juga menjadi korban dalam dugaan penipuan tersebut.
Keduanya diduga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah yang dilakukan
oleh teman keduanya yang berinisial NV.
Ratu Meta dan Anisa Bahar telah
menempuh jalur hukum dengan melaporkan NV ke Polres Tangerang Selatan atas
dugaan penipuan tersebut. Laporan mereka tercatat dengan nomor
LP/B/965/IV/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar