Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020
Liputan6.com/Ady Anugrahadi
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Polri angkat bicara mengenai ayah dari Brigadir
Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, yang merasa lelah
atas proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang masih terus
berlanjut. Setelah hampir tiga bulan, kasus tersebut belum naik ke persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri
Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus ini bakal segera ditindaklanjuti untuk
naik ke persidangan usai berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
(Kejagung).
"Nanti aja ikuti persidangan,"
katanya saat dihubungi, dikutip Kamis (23/9/2022).
Sementara secara terpisah, Kadiv Humas Polri
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus dalam mengusut
perkara pembunuhan Brigadir J. Berkaitan perihal kasus pembunuhan berencana
yang dilakukan Ferdy Sambo dan obstruction of justice.
"(Polri) fokus pada kasus utama,"
singkat Dedi.
Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Brigadir
J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin
lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah
dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai. Berikut ulasan
selengkapnya.
Belum lama ini, Kamaruddin Simanjuntak
kedapatan melakukan interaksi dengan sejumlah pihak di layar kaca televisi.
Pernyataannya kala itu menuai sorotan hingga jadi perbincangan di media sosial.
Salah satunya yakni soal permohonan maaf.
Seperti yang nampak pada video singkat milik akun TikTok @tobellyboy,
Kamaruddin secara langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya betul-betul minta maaf, saya juga
sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun
waktu. Saya men delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk
mengungkit-ungkit perkara itu," ungkapnya.
Hal tersebut lantaran Kamaruddin mengaku
kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk
mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada
sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.
"Tetapi karena Presiden tidak mau
berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka
seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali,"
imbuhnya.
Kamaruddin kesal, proses hukum atas para
pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga
bulan, belum ada titik terang.
Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi
penyidik bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja
dengan kemampuannya. Disebut Kamaruddin, tak ada campur tangan dari sang RI 1
membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut
membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua
Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.
Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan
maaf kepada keluarga sang klien dan publik.
"Oleh karena itu, saya selaku penasihat
hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak
mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama
keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan
selesai," ungkapnya.
Diungkapnya, ayah mendiang Brigadir J Samuel
Hutabarat mengaku telah merasa lelah atas bergulirnya proses hukum yang tak
kunjung usai.
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau
berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti
saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.
Ayah mendiang Brigadir J bahkan mengaku
pasrah. Samuel Hutabarat seolah kini tak berharap banyak atas proses hukum yang
menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para
tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.
"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti
akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ
saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments