Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polri Angkat Bicara Soal Pernyataan Ayah Brigadir J Lelah dengan Kasus Ferdy Sambo

 

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. ©2020 Liputan6.com/Ady Anugrahadi

MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Polri angkat bicara mengenai ayah dari Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat, yang merasa lelah atas proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang masih terus berlanjut. Setelah hampir tiga bulan, kasus tersebut belum naik ke persidangan.
 
Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus ini bakal segera ditindaklanjuti untuk naik ke persidangan usai berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"Nanti aja ikuti persidangan," katanya saat dihubungi, dikutip Kamis (23/9/2022).
Sementara secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap fokus dalam mengusut perkara pembunuhan Brigadir J. Berkaitan perihal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan obstruction of justice.
 
"(Polri) fokus pada kasus utama," singkat Dedi.
 
Sebelumnya, Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.
 
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai. Berikut ulasan selengkapnya.
 
Belum lama ini, Kamaruddin Simanjuntak kedapatan melakukan interaksi dengan sejumlah pihak di layar kaca televisi. Pernyataannya kala itu menuai sorotan hingga jadi perbincangan di media sosial.
 
Salah satunya yakni soal permohonan maaf. Seperti yang nampak pada video singkat milik akun TikTok @tobellyboy, Kamaruddin secara langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
 
"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," ungkapnya.
 
Hal tersebut lantaran Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.
 
"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.
 
Kamaruddin kesal, proses hukum atas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.
 
Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi penyidik bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja dengan kemampuannya. Disebut Kamaruddin, tak ada campur tangan dari sang RI 1 membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.
 
Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan maaf kepada keluarga sang klien dan publik.
 
"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.
 
Diungkapnya, ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku telah merasa lelah atas bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai.
 
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.
 
Ayah mendiang Brigadir J bahkan mengaku pasrah. Samuel Hutabarat seolah kini tak berharap banyak atas proses hukum yang menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.
 
"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya. 
 
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments