Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi saat diwawancarai. Foto: Goklas Wisely/detikSumut |
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Tiga oknum polisi yang berniat
mencuri motor warga dengan modus Cash On Delivery (COD) diamankan.
Ketiganya
terancam dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Kalau
benar pelanggaran internal tetap kita beri sanksi PTDH," kata Kasi Propam
Polrestabes Medan Kompol Tomi saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (8/10/2022).
Dia
mengatakan untuk saat ini terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan
oleh tiga oknum tersebut sedang diproses oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan.
"Kita
lihat nanti dari hasil pemeriksaan. Jelas-jelas mereka yang melanggar kita
berikan sanksi kode etik. Selama ini dinas mereka di Samapta. Sebelumnya tidak
ada pelanggaran yang dilakukan," sebutnya.
Sebelumnya
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan
ketiganya bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan. Mereka bekerja sama dengan
dua warga sipil untuk mencuri sepeda motor.
"Tiga
oknum anggota Polri sudah diamankan. Mereka berinsial A, B dan A yang bertugas
di Sat Samapta Polrestabes Medan," kata Fathir saat diwawancarai, Jumat
(7/10/2022).
Dia
mengatakan total pelaku percobaan pencurian ada lima orang. Dua lagi adalah
warga sipil. Satu orang berinisial B yang kini telah diamankan dan satu lagi
berinisial O masih diburu.
Fathir
mengatakan untuk oknum Polri saat ini dilakukan penempatan khusus. Pihaknya
berkoordinasi dengan Kasi Propam Polrestabes Medan dalam menanganinya.
Dia
menegaskan proses hukum yang berjalan akan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Perihal kode etik dan pidana akan diproses.
Ia
menguraikan awalnya O memberikan informasi ada penjualan sepeda motor yang
tidak memiliki kelengkapan dokumen. Walhasil, ketiga oknum polisi ini datang ke
lokasi.
Sesampainya
ke lokasi rupanya niat para pelaku untuk mengambil sepeda motor. Oleh karena
itu, tindak pidana yang disangkakan soal percobaan pencurian.
"Hubungan
oknum polisi dengan warga sipil itu pertemanan. Sudah lama kenal. Cuma ngasih
info ada kaitannya dengan penjualan motor," sebutnya.
"Dia
(oknum polisi) salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sedang
didalami. Motifnya menguasai barang tersebut," tambahnya.
Diketahui
sebelumnya ada warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, melaporkan lima pria
yang mengaku dari Polda Sumatera Utara ke Polrestabes Medan. Perkara yang
diadukan percobaan pencurian dan penganiayaan terhadap anak dan perempuan.
Benny
Sembiring selaku korban menjelaskan awalnya dia memposting di market place akun
Facebooknya sedang menjual sepeda motor. Lalu, ada akun bernama Kirana yang
ingin membeli sepeda motornya.
"Komunikasi
berlanjut ke WhatsApp dan pembeli ini minta berjumpa di depan Perumahan Ruko
Gunung Emas, daerah Kampung Lalang. Tujuannya mau mengecek motor yang saya
jual," kata Benny saat diwawancarai, Kamis (6/10/2022).
Dia
pun berangkat menggunakan motor yang mau dijual dengan membawa istri serta dua
orang anaknya. Dia sampai di lokasi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 19.00
WIB.
Lalu
ada dua pria yang mendatanginya membawa sepeda motor. Dua pria ini mengaku orang
yang mau membeli motornya. Kunci motornya diminta untuk mengecek kondisi mesin
sembari mengecek surat-surat.
Tidak
lama kawan dari dua orang ini datang dengan mengendarai mobil Innova hitam. Ada
tiga orang di dalam mobil itu dan terdengar seorang pria mengatakan mereka
polisi dari Polda Sumut.
"Saya
bilang mana identitasnya. Kata mereka ini barang (motor yang mau dijual)
bermasalah, di kantor aja nanti. Saya bilang ke Polsek Sunggal aja kalau memang
dari kepolisian. Terus dibilang enggak usah, dibawa ke Polda saja,"
sebutnya.
Saat
motornya mau dibawa, dia langsung sigap mematikan mesin. Ia sempat dirangkul
oleh para pria itu untuk naik ke mobil. Merasa resah, Benny bilang ingin
menelpon kawannya di Polda Sumut.
Dia
mengarahkan kamera handphone ke para pria untuk untuk mengambil foto. Ternyata
para pria itu langsung kabur dan membawa kunci motor serta STNK-nya. Istrinya
yang sedang menggendong anak coba menghentikan mobil itu.
"Saya
pegang pintu mobilnya. Saat itu istri dan anak saya terpelanting. Mereka
terpental sekitar lima meter. Kemudian, kunci dan STNK motor saya dilempar
mereka," ujarnya.
Benny
kemudian mengungkapkan ciri-ciri para pelaku serta kendaraan yang dipakai. Di
antaranya ada satu pria menggunakan name tag polisi.
"Ciri-cirinya
ada satu orang pakai (identitas) polisi. Dia pakai celana ponggol. Badannya
agak gemuk. Mereka memang tidak ada menyebutkan nama," katanya.
"Untuk
mobil yang digunakan pelaku plat BK 1165 QZ," tambahnya.
Dia
berharap perkara yang dilaporkannya segera ditindak lanjuti. Menurutnya bila
benar kelimanya polisi, maka harus ditindak dengan serius. Agar citra polisi
tidak dirusak.
"Kalau
itu benar polisi, ya semoga polisi serius menindak. Jangan merusak citra
polisi. Ditindak tegas, kalau bisa dipecat," sebutnya.
Berangkat
dari peristiwa itu, istri dan anaknya yang masih berumur dua tahun lebih serta
empat tahun lebih mengalami luka-luka. Setidaknya di bagian lutut dan siku.
Sumber
: detiksumut
0 Comments