![]() |
KPK. ©2022 Antara
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Alexander Marwata mengaku tak takut dengan anggapan buruk lembaganya jika
menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksanakan? Kenapa
harus takut?," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Alex menyebut pihaknya akan
mengesampingkan anggapan masyarakat tersebut. Pasalnya, dia menegaskan bila
setiap penanganan perkara di KPK berdasarkan alat bukti yang ada.
"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpanguruh
oleh politisasi atau kriminalisasi, terkait rumor yang ada di luar itu tidak
ada kaitannya sama sekali," kata Alex.
Alex mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Koordinasi dilakukan untuk mencari unsur kerugian keuangan
negara dalam ajang balap Formula E.
"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK, ya,
kapan? kemarin ya, hari Jumat, Jumat yang lalu," ujar Alex.
Namun Alex tak bersedia menjabarkan lebih rinci soal
pertemuannya dengan BPK.
"Tentu substansi apa yang
dibicarakan bukan untuk konsumsi media," kata dia.
Lebih lanjut, Alex memastikan BPK selaku auditor tidak
menyimpulkan siapa pelaku dalam sebuah tindak pidana. Menurut Alex, auditor BPK
hanya bertugas untuk mengungkap fakta adanya unsur kerugian keuangan negara.
"Tidak menyimpulkan, auditor itu tidak menyimpulkan
siapa pelakunya, dia hanya mengungkap fakta. Nah, tentu yang bertugas untuk
menentukan apakah suatu peristiwa, peristiwa pidana, peristiwa administratif
atau peristiwa perdata, itu domainnya penyidik, penuntut umum," kata Alex.
Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie/ Merdeka.com
0 Comments