Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkuak Lagi Kasus Formula E, KPK: Kenapa Takut Kalau Ada Bukti Untuk Jadikan Anies Tersangka

 

KPK. ©2022 Antara


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak takut dengan anggapan buruk lembaganya jika menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.
 
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksanakan? Kenapa harus takut?," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
 
Alex menyebut pihaknya akan mengesampingkan anggapan masyarakat tersebut. Pasalnya, dia menegaskan bila setiap penanganan perkara di KPK berdasarkan alat bukti yang ada.
 
"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpanguruh oleh politisasi atau kriminalisasi, terkait rumor yang ada di luar itu tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex.
 
Alex mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinasi dilakukan untuk mencari unsur kerugian keuangan negara dalam ajang balap Formula E.
 
"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK, ya, kapan? kemarin ya, hari Jumat, Jumat yang lalu," ujar Alex.
 
Namun Alex tak bersedia menjabarkan lebih rinci soal pertemuannya dengan BPK.
 
"Tentu substansi apa yang dibicarakan bukan untuk konsumsi media," kata dia.
 
Lebih lanjut, Alex memastikan BPK selaku auditor tidak menyimpulkan siapa pelaku dalam sebuah tindak pidana. Menurut Alex, auditor BPK hanya bertugas untuk mengungkap fakta adanya unsur kerugian keuangan negara.
 
"Tidak menyimpulkan, auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya mengungkap fakta. Nah, tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa, peristiwa pidana, peristiwa administratif atau peristiwa perdata, itu domainnya penyidik, penuntut umum," kata Alex.
 
Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie/ Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments