MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Medan) - Warga Jalan Kesuma Dusun
XV Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera
Utara menolak kehadiran MAFIA TANAH dan Meminta Perhatiannya Presiden Jokowi.
Spanduk ukuran 3x1 meter perpampang
di Jalan Kesuma. Dan Spanduk ukuran mini dengan Gambar Kepala Desa Sampali
Muhammad Ruslan yang isinya ‘Kepala Desa Sampali dan Masyarakat menolak MAFIA
TANAH’.
Protes demi protes terus berkumandang
rakyat meminta keadilan dari Penguasa Bangsa Indonesia dampak tanah yang
didudukinya diklaim juga masih HGU (Hak Guna Usaha) 152.
Menindaklanjuti perkembangan itu,
Polrestabes Medan, Rabu (9/11/2022) pagi melakukan mediasi antara Warga dengan
pihak PTPN II di kantor Polrestabes Medan Jalan Said dan pihak PTPN II
menawarkan Tali Asih rumah induk sebesar Rp. 125 juta.
Warga yang menghadiri pertemuan itu
tetap menolak Tali Asih yang ditawarkan pihak PTPN II. (FS)
0 Comments