Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cabuli Belasan Siswi SMPN di Medan, Guru Olahraga Mendekam di Sel

 

Penampakan guru olahraga SMP Negeri, berisinial LS yang melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi di Medan. (Foto: Istimewa).


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Guru olahraga SMP negeri di Medan berinisial LS yang mencabuli belasan siswi ditangkap. Kini, LS mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan LS ditangkap di kawasan Padang Bulan, Senin (5/12/2022) malam.
 
"Kita sudah melakukan penahanan. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi detikSumut, Rabu (7/12/2022).
 
"Dan (hukuman) itu juga ditambah sepertiga, karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru. Kemudian kita lapis dengan pasal 6 Undang - undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," tambahnya.
 
Fathir menjelaskan, untuk saat ini, berdasarkan keterangan beberapa korban, total ada 14 siswi yang mengalami pelecehan seksual.
 
Pihaknya juga menyampaikan kepada para orang tua agar memberitahu polisi jika anak mereka juga mengalami pelecehan serupa.
 
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. "Ada dilakukan saat jam belajar, kegiatan olahraga, kegiatan membaca di ruang baca dan lainnya. LS ini sudah mengajar di situ selama 5 tahun," ungkapnya.
 
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments