Michael
Krmencik dan Diego Michiels. @Tribun Tangerang
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Bek Borneo FC, Diego
Michiels dan penyerang Persija Jakarta, Michael Krmencik mendapat sanksi berat
dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Keduanya dilarang bermain dalam beberapa
laga, dan harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Hukuman itu diberikan menyusul aksi saling meludah keduanya saat
Borneo FC bentrok dengan Persija pada pekan ke-12 BRI Liga 1 2022/2023, di
Stadion Sultan Agung, Bantul, Selasa (6/12/2022).
Ketika itu, Diego
meludah Krmencik dari belakang. Bomber Republik Ceko tersebut lalu membalas
dengan meludah Diego dari depan. Setelah itu, Diego memukul wajah Krmencik dari
samping hingga terjatuh dan mengerang kesakitan.
Wasit Yeni Krisdianto kemudian berdiskusi dengan asisten wasit
di belakang gawang. Sang pengadil lapangan lalu memutuskan untuk memberikan
kartu kuning kepada Krmencik dan kartu merah kepada Diego.
Namun, Diego tak terima. Pemain naturalisasi asal Belanda itu
mengejar Krmencik dan menonjoknya dari belakang hingga ambruk.
Hasil
Sidang Komdis PSSI
Pertikaian Diego dan
Krmencik disidangkan Komdis PSSI pada 8 Desember 2022. Berikut hasil Lengkap
sidang Komdis PSSI pada Kamis (8/12/2022).
- Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier (Pemain Persis Solo), Nama Kompetisi: BRI Liga
1 2022/2023, Pertandingan: Persis Solo Vs PSM Makassar, Tanggal Kejadian: 29
September 2022, Jenis Pelanggaran: menampel muka pemain lawan (serious foul
play), serta mendapatkan kartu merah langsung. Hukuman: tambahan larangan
bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku
pada pertandingan terdekat. Denda Rp10.000.000.
- Sdr. Diego Robbie
Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda), Nama Kompetisi: BRI Liga
1 2022/2023, Pertandingan: Persija Jakarta Vs Borneo FC Samarinda, Tanggal
Kejadian: 6 Desember 2022, Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi dan
pemukulan kepada pemain lawan, serta mendapatkan kartu merah langsung, Hukuman:
tambahan larangan bermain sebanyak 8 pertandingan sejak keputusan ini
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda Rp10.000.000
- Sdr. Michael Krmencik
(Pemain Persija Jakarta, Nama Kompetisi: BRI Liga
1 2022/2023, Pertandingan: Persija Jakarta Vs Borneo FC Samarinda, Tanggal
Kejadian: 6 Desember 2022, Jenis Pelanggaran: melakukan aksi meludahi pemain
lawan, Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 6 pertandingan sejak
keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda Rp10.000.000
- Tim Persib Bandung, Nama Kompetisi: BRI Liga
1 2022/2023, Pertandingan: Persik Kediri Vs Persib Bandung, Tanggal Kejadian: 7
Desember 2022, Jenis Pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak
berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview, Denda Rp20.000.000.
- Tim Persib Bandung, Nama Kompetisi: BRI Liga
1 2022/2023, Pertandingan: Persik Kediri Vs Persib Bandung, Tanggal Kejadian: 7
Desember 2022, Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak
pertama selama 2 menit 28 detik. Denda Rp50.000.000.
- Tim Persita Tangerang,
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023, Pertandingan: PSS Sleman Vs Persita
Tangerang, Tanggal Kejadian: 29 September 2022, Jenis Pelanggaran: dalam
pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning, Denda Rp50.000.000.
- Sdr. Stefan Rullin
Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung), Nama Kompetisi: Liga 2
2022/2023, Pertandingan: Persipa Vs Persikab Kab. Bandung, Tanggal Kejadian: 1
Oktober 2022, Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan provokasi kepada penonton
yang ada ditribun VIP, Hukuman: Teguran Keras.
Sumber : Bola.net
0 Komentar