MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Sebagai Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang
menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Pemko Medan terus
mengoptimalkan penggunaan KKPD untuk belanja Pemerintah. Oleh karena itu demi kelancaran
penggunaan KKPD ini, Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
Pemko Medan di Hotel Grand Kanaya, Selasa (21/2/2023). Bimtek tersebut dibuka Wali Kota
Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri
Ichsan. Hadir juga dalam bimtek tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD) Zulkarnain, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin, dan para peserta yang
berasal dari perwakilan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Asisten Administrasi Umum Setda Kota
Medan Ferri Ichsan dalam sambutanya mengatakan dari hasil evaluasi tahun
sebelumnya, penggunaan KKPD masih minim, nilai transaksinya hanya mencapai tiga
puluh juta rupiah. Padahal penggunaan KKPD ini sudah menjadi komitmen Wali Kota
Medan Bobby Nasution. "Surat edaran penggunaan KKPD
di masing-masing Perangkat Daerah sudah diberikan, nantinya setiap triwulan
akan dilakukan evaluasi sejauh mana penggunaan dari KKPD ini di masing-masing
Perangkat Daerah,"kata Ferri Ichsan. Ferri Ichsan menambahkan setiap
Perangkat Daerah di minta pada Triwulan pertama ini dapat menggunakan KKPD ini
seminimalnya 20% dari alokasi KKPD. "Artinya di triwulan pertama
ini Perangkat Daerah sudah bisa menggunakan KKPD ini seminimalnya 20% dari 40%
uang persediaan menggunakan KKPD," ujar Ferri Ichsan sembari menambahkan
penggunaan KKPD ini sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri yang mengharuskan
seluruh Pemerintah Daerah menggunakan KKPD untuk transaksi belanja menggunakan
uang persediaan. Selain itu penggunaan KKPD ini
dikatakan Ferri Ichsan memiliki tujuan sebagai bentuk transparansi,
efektifitas, dan efisiensi pembayaran atas belanja Pemerintah Daerah sekaligus
juga sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM. "Dengan penggunaan KKPD ini
diharapkan dapat membantu memberdayaan UMKM yang memiliki modal minim. Karena
mereka butuh perputaran uang yang secepat mungkin sehingga apa yang menjadi
program prioritas Bapak Wali Kota bagaimana UMKM dapat naik kelas bisa segera
terwujud,."sebut Ferri Ichsan. Sementara itu Kepala Badan Keuangan
dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan BKAD Kota Medan terus
mengedepankan agar belanja daerah Pemko Medan memberikan multi efek khususnya
dalam peningkatan dan pengembangan UMKM. Oleh karena itu penerapan penggunaan
KKPD di Pemko Medan ini dalam rangka mendorong UMKM agar dapat tumbuh dan
berkembang. "Sebagaimana yang sering
dikatakan Bapak Wali Kota bagaimana kita mendorong agar UMKM kita dapat naik
kelas salah satunya dengan digitalisasi melakukan pembayaran secara non tunai
dari setiap transaksi produk UMKM."kata Zulkarnain. Selain itu secara
bersamaan penggunaan KKPD ini dikatakan Zulkarnain juga dapat mendorong
penggunaan produk - produk lokal. "Jadi orientasi dari penggunaan
KKPD juga untuk mendorong produk lokal mendapatkan akses pasar yang lebih luas,
tidak hanya pasar konvensional tetapi juga akses pasar digital."ujar
Zulkarnain. Untuk itu Zulkarnain berharap untuk tahun 2023 seluruh
Perangkat Daerah sudah menggunakan KKPD ini secara lebih masif. "Nanti akan kita evaluasi
setiap tiga bulan bagaimana penggunaan KKPD ini di masing-masing Perangkat
Daerah sehingga transaksi dari penggunaan KKPD ini lebih besar."pungkas
Zulkarnain sembari mengatakan jangan ada lagi keraguan Perangkat Daerah untuk
menggunakan KKPD. Dalam bimtek KKPD ini juga
menghadirkan sejumlah narasumber dari Kemendagri diantara yakni Rugaia Pakeu
dan Zainal Ahmad, perwakilan dari Bank BNI Ade Chandra dan perwakilan dari Bank
Sumut Ronald Regen Ricardo Ginting. (rel)
0 Comments