Haris Azhar dan Fatia di Mapolda Metro Jaya. Ady
Anugarahadi/Liputan6.com
MAJALAHJURNALIS.Com
(Jakarta)
- Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti
mengaku siap menghadapi sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah
penyebaran berita bohong terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Polisi hari
ini melimpahkan barang bukti dan Haris Azhar dan Fatia ke Kejari Jakarta Timur
setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Begini,
kalau kami (saya, Fatia dan tim lawyer) dan banyak lembaga dan banyak orang tidak
mau disidangkan," kata Haris di Biddokes Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Haris
mengaku tidak takut ditahan. Tetapi hanya menganggap bahwa negara tidak boleh
dan tidak bisa menggunakan kekuasaannya ketika dikritik oleh publik.
Haris
mengatakan, siap menepis segala tuduhan yang dipersangkakan kepadanya dan
Fatia.
"Itu
artinya negara atau pejabat atau pemerintah anti kritik. Tapi kalau mah
dipaksakan kami dengan senang hati meladeni itu, katena itu semakin menunjukan
membuktikan bahwa apa yang kami kritik selama ini," ujar dia.
Haris Azhar Pesimis Menang di Pengadilan
Haris
mengatakan, sudah sering menangani kasus-kasus semacam ini. Kalaupun, itu
terjadi padanya dan Fatia tak jadi persoalan. Dia akan menunjukkan cara melawan
yang diatur sesuai hukum.
"Kenapa
saya bilang dengan senang hati, kami biasa ngurus kasus seperti ini. Kami akan
menggunakan prosesi itu kalau memang dijalankan untuk membuktikan dan
mengajarkan kepada publik bagaimana cara melawan yang baik," ujar Haris.
Haris
mengaku pesimis akan menang dalam pengadilan. Haris beberkan alasannya.
"Kalau
pasti kalah, kemungkinan besar kita kalah dengan rezim pemerintah hari ini,
tidak ada ruang buat publik masyarakat biasa bisa menang," ujar dia.
Kendati,
Haris tetap mengikuti persidangan dengan baik. Bahkan, ia mengklaim telah
mengantongi banyak bukti-bukti perihal kritik berujung pada pelaporan Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar
Pandjaitan.
"Kami
akan jalankan semua proses ini dengan cara yang baik, dengan bukti tambahan
yang juga sudah cukup banyak, saksi juga sudah cukup banyak nanti di
persidangan. Jadi kami dengan senang hati akan memanfaatkan media publik atau
forum publik yaitu pengadilan justru makin membuktikan dan menunjukkan apa poin
yang kami sampaikan dan kami kritik tersebut," tandas dia.
Sumber : Liputan6.com/Merdeka.com
0 Comments