David Roni Sinaga (kiri), Habib Sinuraya
(tengah) dan Khalik Fazduani (kanan).
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Polisi belum menetapkan
tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes
Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih
dalam penyelidikan.
Ia juga berjanji, akan
memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang tidak kunjung mendapatkan titik
terang itu.
"Kami proses sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, sesegera mungkin kami berikan kepastian
hukum," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (7/3/2023).
Fathir menjelaskan, dalam
waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayan
tersebut.
"Ada kemungkinan
(tersangka)," sebutnya.
Sebelumnya, Dua anggota
DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem Habib Sinuraya dan rekannya David
Roni Sinaga fraksi PDIP, bersama dengan adiknya Risdo dilaporkan ke Polsek
Medan Baru.
Ketiganya dilaporkan
setelah menganiaya Khalik Fazduani di depan tempat hiburan malam Higs5 Bar
& Lounge, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 Wib.
Lalu, setelah merasa jadi
korban juga, Habib Sinuraya, David Roni Sinaga dan adiknya Risdo juga membuat
laporan ke Polrestabes Medan.
Lantaran ada dua laporan, akhirnya
polisi pun menarik laporan dari Khalik Fazduani ke Polrestabes Medan.
Sumber
: TRIBUN-MEDAN.com
0 Komentar