Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mau Tau Sejarah Puasa Ramadhan Beserta Dalilnya?

 

Ilustrasi

MAJALAHJURNALIS.Com - Ramadhan dikenal sebagai bulan puasa yang pelaksanaannya telah ditahbiskan oleh Al Quran untuk setiap muslim yang telah mencapai balig dan yang mampu menjalankannya.
 
Allah berfirman
Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al Baqarah: 185).
 
Puasa di bulan Ramadhan dilakukan sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Sebelum berpuasa, umat muslim yang mampu menjalankannya dianjurkan untuk bangun lebih awal sebelum salat subuh untuk makan sahur.
 
Meski sebagai umat Islam kita sudah familiar dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini, masih ada sebagian kaum muslimin yang belum tahu bagaimana sejarah puasa Ramadhan. Mengetahui sejarah puasa Ramadhan bisa menjadi tambahan ilmu baru terkait Islam, sekaligus mengetahui bagaimana kasih sayang Allah kepada para hamba-Nya.
 
Artikel kali ini akan mengajak Anda untuk menelusuri bagaimana sejarah puasa Ramadhan hingga membuat amalan ini menjadi ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam di seluruh dunia.
 
Puasa Asyura
 
Menahan diri dari makan, minum dan juga syahwat biologis bukanlah perkara yang mudah bagi banyak orang. Oleh karena itu, Allah SWT yang memahami kondisi hamba-Nya baru memerintahkan kewajiban untuk menjalankan puasa Ramadhan di tahun ke dua setelah hijrah ke Madinah.
 
Perintah untuk wajib berpuasa di bulan Ramadhan juga tidak serta merta turun begitu saja. Sejarah puasa Ramadhan menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang dilalui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat di masa itu sebelum puasa Ramadhan menjadi ibadah yang wajib.
 
Melansir dari muslim.or.id, sejarah puasa Ramadhan dimulai dengan Allah mewajibkan puasa melalui beberapa tahap, dan tahap pertama adalah mewajibkan puasa ‘Asyura. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpuasa ‘Asyura (tanggal 10 Muharram).
 
Diwajibkannya Puasa Ramadhan
 
Dalam sejarah puasa Ramadhan, amalan ini mulai menjadi wajib secara perlahan ketika iman para sahabat sudah semakin kuat menancap di hati. Pada momen itu, Allah SWT mewajibkan puasa secara bertahap, di mana kaum muslimin boleh memilih antara berpuasa atau membayar fidyah, meskipun lebih dianjurkan untuk melaksanakan puasa.
 
Oleh karena itu, barangsiapa yang tidak ingin berpuasa dan memilih membayar fidyah, maka tetap dipersilakan, meskipun mereka sebenarnya mereka mampu menjalankan ibadah puasa.
 
Hal ini juga tertuang dalam hadis dari ‘Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang berkata,
Dulu, orang-orang Quraisy berpuasa di hari ‘Asyura di masa jahiliyyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berpuasa di hari tersebut (di masa jahiliyyah). Ketika beliau tiba di Madinah, beliau mengerjakan puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para sahabat untuk berpuasa.
 
Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan puasa ‘Asyura. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka dia mengerjakannya. Dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa, maka mereka meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
 
Allah SWT juga berfirman
Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).
 
Diwajibkan Berpuasa Bagi yang Mampu
 
Sejarah puasa Ramadhan berlanjut dengan diwajibkannya puasa bagi orang-orang yang mampu. Allah SWT menurunkan ayat berikutnya untuk menghapus ketentuan hukum dari ayat yang disebutkan sebelumnya.
 
Hal ini dijelaskan oleh dua sahabat, yaitu ‘Abdullah bin Umar dan Salamah bin Akwa’,
 
Ayat tersebut (surat Al-Baqarah ayat 184) dihapus (hukumnya) oleh ayat berikut ini,
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya, dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185) (Hadits riwayat Ibnu Umar terdapat dalam shahih Bukhari. Sedangkan hadits riwayat Salamah bin Akwa’ terdapat dalam shahih Bukhari dan Muslim)
 
Namun, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan jika kandungan dari surat Al Baqarah ayat 184 tetap berlaku bagi laki-laki dan perempuan dengan kondisi tertentu, misalnya yang sudah tua renta serta orang sakit yang kesembuhannya sudah semakin sulit atau yang penyakitnya semakin memburuk jika harus berpuasa.

Golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa harus menggantinya dengan membayar fidyah. Dengan begitu, ketentuan dari surat Al Baqarah ayat 184 (tentang pilihan untuk berpuasa atau membayar fidyah) hanya dihapus bagi orang-orang yang mampu menjalankan ibadah puasa.
 
Atho’ radhiyallahu ‘anhu mendengar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma membaca surat Al Baqarah ayat 184 kemudian berkata,
 
Ayat ini tidak dimansukh (dihapus hukumnya, pent). Ayat ini tetap berlaku bagi laki-laki dan wanita yang sudah tua yang tidak mampu untuk berpuasa. Keduanya wajib memberi makan bagi orang miskin setiap hari yang dia tidak berpuasa”. (HR. Bukhari).
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments