Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Anggota Komisi 3 DPR RI dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Tanah Pulogebang

 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Salah satu saksi yang dipanggil KPK pada hari ini Kamis, 6 April 2023, adalah anggota Komisi Hukum DPR-RI F-Demokrat Santoso.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Santoso terkonfirmasi memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Ia menyebut Santoso sudah hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Saksi Santoso sudah hadir di gedung merah putih KPK," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).
 
Selain itu, Ali menjelaskan saat ini Santoso tengah memberikan keterangannya dengan penyidik KPK. "Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
 
Ali mengatakan Santoso bukanlah satu-satunya orang yang diperiksa KPK dalam kasus tersebut. Ia menyebut ada tiga orang lain yang diperiksa dalam kasus tersebut.
 
"Tomy Suhartanto selaku PNS Kementerian Keuangan, Gerry Prasetia selaku mantan pegawai kontrak Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Ali.
 
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Penyidik KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.
 
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Ali Fikri. Ia mengatakan pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
 
KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.
Sumber : Tempo.co

Post a Comment

0 Comments