MAJALAHJURNALIS.Com
- Komedian Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya resmi bercerai. Putusan cerai
itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok pada Rabu (3/5/2023).
Pada putusan itu, majelis hakim memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan sang
ayah, Daus Mini. Daus Mini bersyukur majelis hakim telah membacakan
putusan cerainya. Apalagi, Daus Mini menilai ini merupakan penantian yang
paling ditunggu-tunggu selama proses perceraian berlangsung. "Iya, Alhamdulillah. Akhirnya yang telah
dinanti-nantikan kurang lebih hampir 3 bulan, dari Februari sampai tadi sore.
Kemarin pun kita sempet deg-degan, bukan karena putusan perceraiannya tapi
karena hak asuh," kata Daus Mini di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu
(3/5/2023). Hak Asuh Anak Diberikan Pada Daus
Mini Daus Mini juga bahagia karena hak asuh anak jatuh
kepada dirinya. Terlebih lagi, Daus sebelumnya sudah diberi amanat oleh orang
tua kandung dari Muhammad Al Fatih Firdaus untuk menjaga dan membesarkan anak
tersebut. "Tapi Alhamdulillahnya di sore tadi itu doa-doa
kita semua dikabulkan oleh Allah. Hak asuh atas Dede Al jatuh ke tangan Daus,
tidak ke pihak sana," ujar Daus. Pada putusan itu, ada empat poin perceraian Daus Mini
dan Shelvie. Poin pertama, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Kemudian,
pada poin kedua kedua menyatakan Daus selaku tergugat menjatuhkan talak ba'in
sugro kepada Shelvie Hana sebagai penggugat. Kuas hukum Daus Mini, Insank Nasaruddin mengatakan,
putusan sidang tersebut sudah berdasarkan fakta-fakta soal permasalahan antara
Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya. "Jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan
tersebut kepada fakta-fakta persidangan, bukan kata-kata semata, sehingga yang
menjadi dimensi persoalan dari kemarin-kemarin adalah pengusaha anak tidak
diputus dan mereka juga ditolak gugatannya," ujarnya. Pihak Mantan Istri Sempat Menuntut Diketahui, pihak Shelvie Hana awalnya menuntut hak
asuh anak untuk jatuh ke tangannya berdasarkan hukum negara. Tetapi, permintaan
itu tidak dapat dikabulkan majelis hakim kerana putra bernama Muhammad Al-Fatih
Firdaus bukan anak kandung mereka dan hanya anak angkat. "Kemudian menyangkut kepada gugatan mereka,
pengasuhan anak, itu ditolak oleh pengadilan. Jadi anak atas nama Al-Fatih
tetap berada pada Daus," kata Insank Nasaruddin. Sumber :
Kapanlagi.com
0 Komentar