Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPMI Sumut Minta Walikota Medan Copot Kadisnaker Kota Medan Dinilai Kurang Propesional

Kiri : Agus Nova Yanto (Ketum DPC PPMI Medan), Eduarman Sidauruk, Thamrin BA dan Awaluddin Pane saat penyerahan SK DPC PPMI Kota Medan yang dilakukan Sekum DPW PPMI Sumut kepada Agus Nova Yanto, Sabtu (06/5/2023) malam.


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Walikota Medan Bobby Nasution untuk mencopot Illyan Chandra Simbolon, S. STP, M.SP selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dinilai tidak Komfaratif terhadap persoalan yang terjadi ditubuh PPMI yang sah sesuai AD/ART PPMI terkesan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
 
Menurut Thamrin BA Sekretaris Umum DPW PPMI Sumatera Utara didampingi Agus Nova Ketua Umum DPC PPMI Kota Medan yang baru terbentuk dalam Keterangan Pers-nya, Selasa (9/5/2023) siang di Medan, kami kecewa terhadap Kinerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan yang memasukkan nama sesorang perwakilan PPMI mengatasnamakan PPA (Persaudaraan Pekerja Anggota) inisial A didalam Peringatan May Day Kota Medan pada tanggal 1 Mei 2023 lalu diurutan Nomor 26 mewakili PPA PPMI.
 
Padahal jauh-jauh hari DPW PPMI Sumut telah melayangkan surat ke Dinas tersebut yang berkantor di Jalan KH Wahid Hasyim Medan bahwa DPC PPMI Kota Medan telah DEMISIONER artinya kosong Kepengurusan karena masa baktinya telah berakhir dan telah kita tugaskan sdr Agus Nova  sebagai perwakilan PPMI di Kota Medan sesuai surat tanggal 11 April 2023 dan pada tanggal yang sama Menugaskan Agus Nova untuk masuk dalam daftar Disnaker Kota Medan Peringatan May Day dan surat tersebut telah sampai di Disnaker Kota Medan.
 
Ada muncul keanehan lagi didalam penetapan nama perwakilan PPMI di Dinas tersebut, yakni berdasarkan Surat Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan No: 1712 tanggal 13 Maret 2023 tercantum Nama Awaluddin Pane mewakili PPA PPMI Kota Medan Urutan Nomor 9.
 
Pada surat berikutnya Nomor: 500.14.16.2/DISNAKER/2073 tanggal 29 Maret 2023,  Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan mengeluarkan Surat Undangan Rapat Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh daftar namanya terlampir guna Pembahasan  lanjutan Pertemuan Buruh Kota Medan T.A 2023 tentang Peringatan May Day.
 
Anehnya nama Awaluddin Pane sudah hilang ditelan bumi dan tertera Nama inisial A diurutan 26 dilembaran lampiran. Apa alasannya nama tersebut berubah, DPW PPMI Sumut masih mempelajarinya dan akan tetap mengusutnya sampai tuntas.
 
Menyikapi itu semua, DPW PPMI Sumut kembali menyurati Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan pada tanggal 18 April 2023, isinya meminta Kadis Disnaker Kota Medan  melakukan Revisi Petugas PPMI dalam menyambut May Day 2023 dan surat ini juga sudah kita tembuskan ke Kantor Walikota Medan. Nyatanya sampai pada hari H (tanggal 1 Mei 2023), Kebijaksanaan seorang Kadis tidak ada memanggil kedua belah pihak untuk membahas siapakah yang berhak untuk mewakili PPMI di Disnaker Kota Medan. Tentunya, kami dari PPMI yang sah sesuai SK (Surat Keputusan) Kepengurusan DPW PPMI Sumut yang dikeluarkan DPP PPMI di Jakarta merasa dilecehkan serta dianaktirikan oleh Disnaker Kota Medan.
 
Perlu juga diketahui, bahwa pada tanggal 17 April 2023, DPW PPMI Sumut telah mengeluarkan Surat Mandat untuk Pembentukan DPC PPMI Kota Medan dan itu juga sudah kita sampaikan. Artinya kebijakan dari Kepala Disnaker Kota Medan tidak ada menyikapi hal ini. Kami sangat kecewa. Hampir-hampir saja kantor Disnaker Kota Medan didemo oleh massa PPMI. Tapi saya tahan, agar kita lakukan pendekatan dulu.
 
“Untuk itu, dikarenakan Sosok Kepala Disnaker Kota Medan tidak arif dan tidak bijaksana telah melukai Kepengurusan PPMI yang sah sesuai AD/ART PPMI, kami meminta kepada Walikota Medan Abangda Bobby Nasution untuk mencopot oknum Kadis tersebut karena tidak Komperatif terhadap persoalan yang ada. Agar harga diri kami yang selama ini diinjak-injak dapat terobati dengan kebijaksanaan Abanganda Bobby Nasution, karena ditubuh PPMI di Kota Medan tidak ada dualisme organisasi yang sama,” pungkas Thamrin sembari menunjukkan bukti-bukti berupa surat-surat yang telah dikirim ke Instansi tersebut. (FS)

Post a Comment

0 Comments