Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rutan Kelas I Medan Deklarasi Zero Halinar

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar di Lapangan Rutan Kelas I Medan, Selasa (16/05/23).
 
Kegiatan tersebut mengundang jajaran PIMTI Kanwil Kemenkumham Sumut bersama ajaran UPT Pemasyarakatan Medan serta pegawai dan seluruh staf dan stakeholder Rutan Kelas I Medan.
 
Kegiatan ini guna menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
 
Imam Suyudi Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut menekankan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak.
 
Untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif, tutupnya.
 
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar melaui lembar Deklarasi dan Banner oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksaana Teknis Pemasyarakatan Medan.
 
Acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti terlarang didalam Lapas (Rutan) wiayah Medan. (Sarmidin Sinaga).

Post a Comment

0 Comments