Pertemuan Pengurus AMPIBI dengan Sekda
Pemkab Mandailing Natal.
MAJALAHJURNALIS.Com (Madina) – 300 Kepala Keluarga dari 8 Desa di Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing
Natal (Madina) adalah anggota AMPIBI (Aliansi Muda Pantai Barat Indonesia)
Kabupaten Mandailing Natal yang belum memiliki Kebun Plasma.
Diterangkan Ahmad Royyan Syah Ketua Umum AMPIBI kepada Majalahjurnalis.com,
Sabtu (8/7/2023) tentang persoalan ini sudah disampaikan AMPIBI ke Pemkab
Mandailing Natal, kemudian melalui surat Sekda Pemkab Mandailing Natal
mengundang instansi pemerintah terkait termasuk juga Aliansi Pemuda dan
Mahasiswa Pantai Barat Madina – Indonesia sesuai Surat Nomor:
518/3628/DKUKM/2022 tanggal 22 Desember 2022.
Sesuai surat yang dikirim AMPIBI tanggal 03 Oktober 2022 dengan
Nomor:25/X/AMPIBI/2022 tentang Permohonan Pembangunan Kebun Plasma Masyarakat
di Kecamatan Natal yang langsung diterima Bupati Mandailing Natal HM. Jafar
Sukhairi Nasution. Hari itu juga diarahkan Bupati untuk dilakukan audensi
kepada Asisten II Bidang Perekonomian. Kata Asisten, akan ditindaklanjuti.
Didalam undangan tersebut, para undangan untuk hadir pada hari Jumat tanggal
23 Desember 2022 pukul 14.00 Wib diruangan Kantor Kerja Asisten Perekonomian
dan Pembangunan. Acara; Pembahasan Permohonan Kebun Plasma Masyarakat Kecamatan
Natal dengan PT. Gruti Lestari Pratama (GLP).
Dalam pertemuan itu, Camat Natal, Kepala Desa terkait tidak hadir sehingga diagendakan selanjutnya dengan
mengundang pihak perusahaan PT. Gruti Lestari Pratama (GLP).
Kemudian AMPIBI mengkonfirmasi ke Sekda Pemkab Mandailing Natal mempertanyakan
pertemuan kedua sesuai hasil rapat pada tanggal 23 Desember 2022.
Pihak Sekda terkesan buang badan, dilemparnya ke Assisten II terus dibuang
lagi ke Dinas Koperasi, dan Dinas Koperasi lempar ke Camat Natal.
Pada waktu itu Camat Natal berjanji akan membawa permasalahan ini
Forkompinca (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) Natal. Nyatanya sampai
persoalan ini dikonfirmasi Majalahjurnalis.com ke AMPIBI belum ada
realisasinya.
“Kami kecewa dengan sikap Bupati Mandailing Natal HM. Jafar Sukhairi
Nasution terkait adanya Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) yang
diterima audensi oleh Bupati Madina HM. Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil
Bupati Atika Azmi Utammi di Kompleks Kantor Bupati Pemerintahan Kabupaten
Mandailing Natal, Kamis (06/07/2023) seperti pahlawan kesiangan,” tandas Ahmad.
“LABRN diundang untuk hadir pada tanggal 12 Juli 2023 pukul 09.00 Wib diaula
Kantor Bupati Mandailing Natal membahas Pemenuhan Kebun Plasma bagi Masyarakat di 9 Desa
Kecamatan Natal. Padahal AMPIBI yang pertama memohon berdasarkan keluhan 300 KK
yang sudah menjadi anggota AMPIBI, lalu LABRN memperjuangkan siapa? Data kita
lengkap semuanya. Seharusnya Bupati Madina meneruskan pembicaraan dengan AMPIBI
yang sempat tertunda. Kami Heran melihat sikap Bupati, seakan-akan membuat
kegaduhan didalam persoalan ini. Kami minta Bupati Madina HM. Jafar Sukhairi
Nasution menyelesaikan persoalan warganya dengan bijak,” pungkas Ahmad. (ARS)
0 Comments