MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -
Acara pisah sambut Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada
Irjen Agung Setya Imam Effendi di Mapolda Sumut, Jumat (21/7/2023) ternyata
tidak memperbolehkan wartawan untuk diliput. "Aneh ini, kok
wartawan dilarang meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut," sebut
sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di Mapolda Sumut. Sejumlah awak media pun
menduga, pejabat Polda Sumut tidak ingin Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi
diwawancarai terkait penanganan sejumlah kasus yang mangkrak terutama maraknya
begal di Sumut. Sebelumnya sejumlah
wartawan yang sudah hadir sekira pukul 08.00 WIB dan ingin masuk meliput acara
pisah sambut, tiba-tiba dihadang personel yang berjaga langsung melarang. "Mohon maaf pak,
dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah," kata personel
Provost AKP W Saragih. "Kenapa gak bisa
masuk pak? Kami wartawan unit Polda Sumut," sebut salah satu wartawan. Ditanya seperti itu,
personel Provost bersikukuh kalau itu perintah atasan untuk tidak memperbolehkan
wartawan masuk. "Instruksi
pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi ke Humas
dulu," katanya lagi. Rekan-rekan wartawan
kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP
Sonny Siregar. Saat dihubungi, Sonny membenarkan kalau perintah pimpinan untuk
tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput. "Belum boleh,
belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi
Wahyudi, tunggu saja di Balai Wartawan ya," jawabnya. Selanjutnya para
wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Namun perwira
menengah itu tidak mengangkat telefon selulernya. Ia juga tidak menjawab
WhatsApp wartawan yang mempertanyakan alasan pejabat Poldasu melarang wartawan
melakukan peliputan. Terkait hal tersebut,
Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PjS) Sumut, Jhon Daniel Damanik mengatakan,
pihaknya menyesalkan adanya larangan wartawan untuk meliput pisah sambut
Kapoldasu. "Saya juga akan
mempertanyakan komplain rekan-rekan wartawan ke Kapolda Sumut terkait hal
tersebut dan apa masalahnya sehingga
dilarang masuk," pungkasnya. (Sarmidin Sinaga)
0 Comments