Polisi tangkap
popo barbie. ©2023 Merdeka.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Aparat
penegak hukum kerap kali berpose di belakang pelaku kriminal. Foto biasanya
diambil usai penyidik Polri menangkap buruannya.
Sambil salam komando, biasanya
pelaku kriminal yang baru ditangkap duduk di depan sederet polisi.
Hal itu disinyalir sebagai bukti keberhasilan mereka dalam
Seperti halnya dalam unggahan
akun Instagram @indotoday memperlihatkan
delapan orang anggota kepolisian yang
sedang narsis foto di depan buruannya seorang Tiktoker Popo Barbie atau inisial
EY. Popo terlibat kasus pornografi yang disebarkan di media sosial.
Terlihat mereka berfoto dengan
sikap komando bersama Popo lengkap dengan barang buktinya.
Lantas kenapa anggota
kepolisian kerap kali memamerkan foto narsisnya di depan buruannya?
Komjen (Purn) Ito Sumardi
beranggapan aksi narsis yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut tidak
dapat dikatakan sebagai suatu kebanggaan tersendiri dalam mengungkapkan suatu
kasus.
Sebab, sebagai suatu anggota
dari satuan bhayangkara seharusnya dikenal sebagai sosok yang akrab dengan
masyarakat bukan menjadi ajang pamer.
Terlebih pada saat HUT ke-77
Bhayangkara pada 1 Juli 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengungkapkan permohonan maaf secara terang-terangan.
Apa yang dilakukan oleh
anggota ini dapat diartikan sebagai kebanggaan yang tidak seharusnya
ditayangkan dan diviralkan dan seharusnya apa yang dilakukan anggota tidak
untuk 'dipamerkan' yang akan menimbulkan 'kesan arogansi'," ujar Ito saat
dihubungi merdeka.com.
"Pidato Kapolri di HUT
Bhayangkara yang meminta maaf atas hal-hal yang menyakiti hati masyarakat
seharusnya diimplementasikan anggota di lapangan dalam sikap yang rendah hati,
tanpa pamrih dan selalu hadir disaat masyarakat membutuhkan," lanjut dia.
Itu menjelaskan buntut dari
aksi pamer anggota polisi itu sejatinya telah termaktub dalam kode etik profesi
polri Perkap No 14 tahun 2011 yang mencakup aspek etika kenegaraan, aspek
kelembagaan, aspek etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.
"Dalam Etika Kepribadian
berkaitan erat dengan kehidupan beragama, kepatuhan, ketaatan, dan sopan santun
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam kepolisian,"
jelas dia.
Mantan Kabareskrim Polri itu
menyebut ada beberapa etika kepribadian yang memuat dalam berperilaku untuk
anggota Polri. Mulai dari kehidupan beragama hingga sopan santun.
"Kehidupan beragama,
kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum, sopan santun dalam kehidupan
berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," tuturnya.
Ito juga beranggapan kalau
pengungkapan kasus seperti Tiktoker Popo Barbie itu hanyalah kasus yang
biasa-biasa saja namun terkesan dibesarkan-besarkan.
"Banyak kasus-kasus
menonjol lain yang perlu penanganan Polri dan masyarakat akan lebih apresiasi
apabila tidak perlu diviralkan pelaku yang ditembak, ditangkap, dan lain
sebagainya," pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Harian
Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut fenomena penyidik dengan pose
sikap komando tidak lain hanyalah pengungkapan keberhasilan atas upaya
penangkapan pelaku tindak kriminal.
"Itu sekalian untuk
menunjukkan prestasi pengungkapan kasus," kata Benny saat dihubungi
merdeka.com.
Ia menyarankan agar
pengambilan gambar seperti itu lebih baik di lakukan pada saat press rilis
dengan awak media. Terlebih pengambilan foto itu pada saat di kantor polisi.
"Berbeda ketika proses
penangkapan di lapangan yang menggambarkan kondisi dan dinamika di
lapangan," ujar dia.
Sumber : Merdeka.com
0 Comments