Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyerang Kehormatan Pengacara di Medan, WN berujung Dipolisikan

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pengacara muda dan juga sekaligus  legal di Majalah Jurnalis telah melaporkan seorang pria inisial WN dengan dugaan tindak pidana Pasal 310 KUHP, Senin (12/6/2023) lalu sekitar  pukul 11.30 Wib yang ia alami.
 
M. Ilham, SH, MH (foto) sosok Pengacara Muda dan Energi itu menceritakan kepada Majalahjurnalis.com, Kamis (6/7/2023) sore tentang yang ia alami sampai berujung buat laporan di Polrestabes Medan.
 
Lantas dengan peristiwa  tersebut, saya mengalami perasaan tidak senang atas peristiwa yang saya alami, maka pada hari itu juga, Senin tanggal 12 Juni 2023  sekira pukul  15.30 Wib, saya melaporkan inisial WN di Polrestabes Medan dan langsung menuju SPKT untuk membuat laporan polisi, dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL /B/1881/VI/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
 
“Tadi siang (Jumat, 23 Juni 2023) saya bersama 2 orang saksi telah diperiksa oleh Penyidik Unit  Resmob Polrestabes Medan. Saat ini masih menunggu  proses lebih lanjut, saya berharap sangat kepada penyidik agar secepatnya menetapkan terlapor menjadi tersangka. Dan terlapor pun dapat ditahan, itulah harapan saya kepada penyidik. Saya yakin kasus ini akan cepat bergulir,” ucapnya. (TN)

Post a Comment

0 Comments